matamaduranews.com–BANGKALAN-Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan akhirnya ikut meliburkan siswa PAUD hingga SMP/Mts se Kabupaten Bangkalan selama dua pekan.
Surat resmi pemberitahuan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah itu tertanggal 15 Maret 2020 yang ditujukan kepada semua pengawas, penilik, Kepala UPT dan lembaga pendidikan.
Dalam surat Nomor 420/0805/433.101/2020 itu, ada empat poin menindaklanjuti himbauan Pemkab Bangkalan, yaitu :
1. Melaksanakan kegiatan pembelajaran peserta didik di satuan pendidikan formal dan Non Formal (Jenjang Paud/sejenisnya, jenjang SD Sejenisnya, jenjang SMP/Sejenisnya) dilakukan dirumah mulai hari senin sampai dengan sabtu (16 Maret – 28 Maret 2020) sambil menunggu perkembangan dan regulasi selanjutnya.
2. Menugaskan pendidik dan tenaga kependidikan untuk tetap bertugas di satuan pendidikan masing-masing guna melakukan pelayanan pembelajaran jarak jauh dan melakukan pembersihan lingkungan satuan pendidikan.
3. Menginformasikan pada orang tua peserta didik untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktifitas di luar rumah.
4. Pelaksanaan ujian sekolah dan ujian Nasional di satuan pendidikan dilakukan penundaan sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
Surat edaran pemberitahuan itu, langsung ditandatangani oleh Kepala Disdik Bangkalan Dr. Bambang Budi Mustika, M.Pd.
Dalam surat itu, tertulis kebijakan diambil untuk mengantisipasi virus Corona yang ditetapkan sebagai bencana nasional.
Syaiful, Mata Madura