matamaduranews.com–BANGKALAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mengingkatkan Pemkab Bangkalan untuk tidak sembarangan mengelola anggaran penanganan Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 65,2 miliar
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Kejari Bangkalan (Kajari) Emanuel Ahmad memastikan Kejari akan mengawasi penggunaan anggaran yang mencapai puluhan miliar tersebut.
“Kami mengingatkan semua pihak untuk tidak main-main dalam penggunaan anggaran Covid-19. Karena itu adalah uang rakyat, bukan uang pribadi. Jadi harus sampai kepada rakyat,” tegas Emanuel saat dimintai keterangan Mata Madura, Rabu (22/4/2020)
Bagi mereka yang main-main dan menyelewengkan anggaran penanganan Covid-19 itu, Emanuel akan menindak tegas. Dia mengaku sedang membuat skema cara mengawasi anggaran corona itu agar tepat sasaran.
“Kita sudah bicarakan dengan pihak kepolisian dan inspektorat, dalam hal pengawasan dan saat ini sudah berjalan. Pengawasan Ini adalah upaya preventif di tengah warga yang menderita, jangan sampai ada yang mengeruk kepentingan pribadi,” kata Emanuel.
Skema yang dibuat Kejari Bangkalan adalah memplototi anggaran di OPD mana saja yang dipotong. Berapa besaran dan penggunaan apa saja.
“Sekali lagi, pada prinsipnya di era pandemi wabah ini kita tak boleh mengambil kesempatan untuk mengambil keuntungan. Pengadaan barang tidak fiktif dan tidak ada mark-up anggaran,” paparnya.
Seperti diberitakan, Pemkab Bangkalan menganggarkan duit negara sebesar Rp 65,2 miliar hasil Refocusing anggaran penanganan Covid-19 dari setiap OPD di Kabupaten Bangkalan.
Serta akan menambah anggaran untuk penanganan Covid-19, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) jika anggaran untuk penanganan Covid-19 bisa sampai 50 persen dari anggaran setiap OPD. Tetapi saat ini besarannya belum diketahui.
Syaiul, Mata Madura