Hukum dan Kriminal

Cerita Karangan Putri di Kasus Pembunuhan Brigadir J

×

Cerita Karangan Putri di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan Brigadir J
Kuat Makruf dan Putri Candrawathi

matamaduranews.com-Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Istrinya, Putri Chandrawati 20 tahun penjara, sedangkan Kuat Maruf 15 tahun penjara. Tiga orang itu mendapat hukuman paling berat di kasus terbunuhnya Brigadir J.

Hakim meyakini, peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 yang diawali oleh cerita sepihak Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di rumah Magelang.

Kuat Ma’ruf terlibat dalam proses skenario pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Sambo.

Putri dianggap mengarang cerita agar suaminya tak marah. Dia menuding Brigadir J mencoba melecehkannya.

Oleh karenanya, cerita sepihak Putri Candrawathi mengenai dugaan pelecehan seksual harus dikesampingkan. Peristiwanya tidak pernah ada.

Hal tersebut diungkap oleh majelis hakim dalam agenda pembacaan putusan vonis terhadap terdakwa Kuat Maruf atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2023.

Hakim mengatakan,  Karo Provos Propam Polri Benny Ali sempat menginterogasi Putri Candrawathi atas kejadian di Duren Tiga, serta dugaan pelecehan yang dialaminya saat di rumah Magelang.

Putri Candrawathi menceritakan kisah karangannya sambil menangis. Saksi Benny Ali terbawa perasaan setelah mendengar cerita kejadian dugaan pelecehan yang dialami oleh Putri Chandrawati. Apalagi, dia istri atasannya.

“Skenario yang disampaikan oleh Putri Chandrawathi diselingi isak tangis sedemikian rupa, sehingga Benny Ali terbawa perasaannya melihat keadaan Putri Candrawathi menjadi prihatin atas kejadian yang menimpa Putri Candrawathi,” ujar hakim di PN Jakarta selatan, Selasa 14 Februari 2023.

Kemudian, Putri Candrawathi hanya menangis setelah diberikan beberapa pertanyaan mengenai masalah yang dialami. Putri Candrawathi mengaku diduga sudah dipegang-pegang dan dilecehkan oleh Yosua.

Kemudian, Benny Ali memutuskan untuk keluar dari rumah Putri Chandrawati yang ada di Saguling dan kembali ke bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan. (*)

sumber: harian.disway

KPU Bangkalan