Nasional

Cerita Pegawai KPK saat Jalani Tes ASN, Ditanya ‘Bersedia Lepas Jilbab?’

×

Cerita Pegawai KPK saat Jalani Tes ASN, Ditanya ‘Bersedia Lepas Jilbab?’

Sebarkan artikel ini
Cerita Pegawai KPK saat Jalani Tes ASN'
Harian Disway Edisi Sabtu 8 Mei 2021

matamaduranews.com-Publik banyak bertanya penyebab ketidaklolosan 75 pegawai KPK dalam mengikuti tes alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pertanyaan apa yang menyebabkan 75 pegawai KPK, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan, disebut tidak memenuhi syarat ?

Salah seorang sumber detikcom di KPK yang merupakan pegawai perempuan mengaku ditanya perihal jilbab. Bila pegawai perempuan itu enggan melepas jilbab, dianggap lebih mementingkan diri sendiri.

“Aku ditanya bersedia enggak lepas jilbab. Pas jawab nggak bersedia, dibilang berarti lebih mementingkan pribadi daripada bangsa negara,” ucap pegawai KPK itu, Jumat (7/5/2021).

Pegawai perempuan KPK lainnya mengaku ditanya urusan pribadi. Dia pun heran dengan ragam pertanyaan itu.

“Ditanya kenapa belum punya anak,” ucap pegawai KPK perempuan itu.

“Ditanya kenapa cerai,” imbuh pegawai lainnya.

Selain itu, ada pewawancara yang disebut meminta pegawai KPK lain membaca ulang syahadat sebagai seorang muslim. Ada pula permintaan untuk membaca doa makan.

“Ada yang disuruh syahadat ulang, ada yang disuruh baca doa makan,” ucapnya.

Perihal anehnya pertanyaan-pertanyaan untuk pegawai KPK itu sempat dimunculkan oleh mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.

Febri mengaku tak habis pikir hal-hal ini ditanyakan dalam tes alih status pegawai KPK.

“Apakah pertanyaan ini pantas dan tepat diajukan pada pegawai KPK untuk mengukur wawasan kebangsaan?” kata Febri dalam cuitannya di Twitter. Febri mengizinkan detikcom mengutip cuitannya.

“Kalaulah benar pertanyaan itu diajukan pewawancara pada Pegawai KPK saat tes wawasan kebangsaan, sungguh saya kehabisan kata-kata dan bingung apa sebenarnya yang dituju dan apa makna wawasan kebangsaan. Semoga ada penjelasan yang lengkap dari KPK, BKN atau KemenPAN RB tentang hal ini,” imbuh Febri.

Berkaitan dengan tes wawasan kebangsaan ini sudah disampaikan KPK dalam konferensi pers pada Rabu, 5 Mei 2021. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut aturan tes wawasan kebangsaan itu berdasar pada Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Status Pegawai Menjadi ASN.

Cerita Pegawai KPK saat Jalani Tes ASN, Ditanya 'Bersedia Lepas Jilbab?'

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak tahu materi pertanyaan dalam tes itu. “Mohon maaf, itu bukan materi KPK, karena tadi sudah disampaikan yang menyiapkan materi siapa, penanggung jawabnya siapa, kan jelas tadi,” ucap Firli.

Berikut penjelasan lengkap KPK seperti dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers itu.

1. KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Tes Wawasan Kebangsaan (selanjutnya disingkat TWK) yang dilaksanakan pada 18 Maret 2021 hingga 9 April 2021 terhadap 1.351 pegawai tapi 2 orang di antaranya tidak hadir saat tahap wawancara.

2. Rangkaian TWK dibagi sebagai berikut:
– Tes Tertulis Indeks Moderasi Bernegara (IMB) dan Integritas pada 9-10 Maret 2021
– Profiling pada 9-17 Maret 2021
– Wawancara pada 18 Maret-9 April 2021

3. KPK dan BKN melibatkan 5 instansi dalam TWK yaitu Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

4. Kelima instansi itu memiliki peran sebagai berikut:
– Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan BAIS TNI berperan dalam pelaksanaan Tes Indeks Moderasi Bernegara-(68) dan Integritas;
– BIN dan BNPT berperan dalam pelaksanaan Profiling;
– BAIS TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, dan BNPT berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK;
– BKN bersama BIN, BNPT, , Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat; dan
– Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat menjadi tim observer hasil asesmen TWK pegawai KPK.

5. Total dari 1.351 pegawai KPK yang menjalani tes, terdapat 75 orang yang disebut tidak memenuhi syarat termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan. Berikut rinciannya:

Pegawai yang memenuhi syarat: 1.274 orang
Pegawai yang tidak memenuhi syarat: 75 orang
Pegawai yang tidak mengikuti tes: 2 orang

sumber: detik.com

KPU Bangkalan