Hukum dan Kriminal

Dua ASN Sumenep yang Kepergok Sekamar di Surabaya Jadi Tersangka

×

Dua ASN Sumenep yang Kepergok Sekamar di Surabaya Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

matamaduranews.comSURABAYA-Oknum ASN Sumenep, berinisial GF (40) dan berinisial DA (39) yang kepergok berdua di kamar hotel Gubeng, Surabaya, Minggu pagi (22/9/2019), akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polsek Gubeng.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

GF (40) yang menjabat Kasi di Dipasrbupora Sumenep dan DA (39) bidan puskesmas menjadi tersangka kasus dugaan perzinaan.

Kanitreskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manulang menyebut, meski berstatus tersangka, pasangan itu hingga kini tidak ditahan.

“Kami menetapkan dua orang itu sebagai tersangka,” kata Oloan sebagaimana dikutip suryamalang.com, Senin (18/11/2019).

Dikatakan, sampai sekarang berkas perkara laporan dugaan perzinaan itu belum lengkap atau P21.

“Tunggu saja,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, pasangan dua ASN Sumenep itu dilaporkan HD ke Polsek Gubeng setelah memergoki GF, suami HD sedang berduaan dengan bidan di hotel Gubeng.

Saat ini HD dan GF masih dalam proses cerai.

Setelah digerebek, pasangan selingkuh itu digelandang menuju Mapolsek Gubeng.

Hadi, Mata Surabaya