Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Pengeroyokan di Bangkalan Berhasil Diringkus. Enam Tersangka DPO

×

Dua Pelaku Pengeroyokan di Bangkalan Berhasil Diringkus. Enam Tersangka DPO

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku Pengeroyokan di Bangkalan Berhasil Diringkus. Enam Tersangka DPO
Kedua tersangka pengeroyokan Abd. Azis berhasil diamankan Polres Bangkalan (matamadura.syaiful)

matamaduranews.com-BANGKALAN-Dua orang pelaku pengeroyokan kepada Abd. Azis di Desa Junganyar, Kecamatan Socah, Bangkalan berhasil diamankan Polres Bangkalan. Enam pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka  berinisial S dan Js.

Keduanya melakukan perbuatan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam dan clurit yang terjadi di Desa Jungayar.

Dari kedua tersangka, petugas mengembangkan untuk mengetahui motif pengeroyokan itu. Alhasil pengeroyokan tersebut dilandasi  rebutan proyek reklamasi.

Dikatakan, beradasar pengakuan kedua tersangka, proyek reklamasi ini mempunyai nilai ekonomi sendiri. Sehingga para tersangka keberatan jika tidak izin kepada dirinya untuk proses pengurukan.

“Ketidakterimaan dari tersangka pengeroyokan tersebut, terjadi penyerangan terhadap Abd Azis yang mengakibatkan korban mengalami luka yang sangat berat dan berhasil kami amankan dua orang tersangka,” terang Rama saat melakukan konferensi pers. Senin (30/9/2019)

AKBP Rama menuturkan,  pelaku enam orang itu, petugas masih di lapangan untuk m dilakukan pengejaran kepada pelaku.

“Semua yang masih buron itu, kami sudah mengantongi semua identitasnya.  Semua pelaku masih ada hubungan kerabat. Satu sama lain saling mengenal,” terangnya.

Hasin, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan