Farid Gaki Beberkan Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Ganding

×

Farid Gaki Beberkan Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Ganding

Sebarkan artikel ini
Farid Gaki Beberkan Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Ganding
Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (Gaki) Jatim, Farid Azziyadi usai audiensi dengan Komisi II DPRD Sumenep, Kamis 2 Juli 2020. (matamadura.bahri)

matamaduranews.comSUMENEP-Setelah OTT Pungli pedagang Pasar Lenteng tertangani Polres Sumenep. Dugaan jual beli kios di Pasar Ganding juga mulai tercium.

Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (Gaki) Jatim, Farid Azziyadi membeber dugaan pungli kepada pedagang Pasar Ganding saat hearing di Komisi II DPRD Sumenep, Kamis (2/7/2020).

Di depan anggota Komisi II DPRD Sumenep dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) itu, Farid Gaki menyebut dugaan Pungli (pungutan liar) kepada para pedagang di Pasar Ganding jauh labih parah dibanding Pasar Lenteng.

“Berdasar hasil investigasi kami, praktek dugaan adanya Pungli di Pasar Ganding jauh lebih parah, cuma belum terdeteksi,” terang Farid kepada wartawan usai audensi dengan Komisi II DPRD Sumenep.

Perkataan Farid Gaki kepada sejumlah wartawan itu diakui juga disampaikan kepada anggota Komisi II dan perwakilan Disperindag.

Kata Farid, para pedagang Pasar Ganding banyak curhat pada dirinya setelah menempati kios atau los yang baru dibangun harus membayar uang hingga jutaan rupiah.

“Pengakuan pedagang Pasar Ganding kepada kami, ada pungutan uang seperti yang di Lenteng. Nominalnya berfariatif, ada yang satu juta rupiah, dua juta rupiah, bahkan lebih. Kalau ada istilah ada uang terima kasih untuk Kepala UPT Pasar, masak iya uang terima kasih hingga jutaan rupiah,” cerita Farid dengan nada keheranan.

Cerita pilu lain dialami para pedagang Pasar Ganding saat memliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sebelum pasar lama digusur.

“Setelah pasar baru selesai dibangun, pedagang yang pegang sertifikat HGB itu tak mendapatkan hak. Diduga jatah kiosnya dioper ke pedagang lain,” ucap Farid.

“Sangat nampak permainannya, orang yang memiliki HGB tidak mendapatkan kios, justru ada satu orang yang sampai memiliki tiga kios, ini kan aneh,” sambungnya.

Selain dugaan jual beli kios, Farid Gaki juga menyebut pembangunan kios pasar di tanah negara yang berlokasi di lahan kosong belakang Pasar Ganding.

Farid Gaki Beberkan Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Ganding

Kios pasar itu dibangun 2018. Pembangunannya non APBD. Diduga ada sponsor atau pihak ketiga yang ikut menyertakan modal pembangunan itu.

“Apa regulasinya kok berani membangun di atas lahan milik negara menggunakan dana dari donatur (perseorangan, red). Jadi saya yakin 100% setelah los itu selesai tidak gratis kepada para pedagang,” terang Farid.

Atas dasar temuan itu, Farid Gaki berharap Kepala Disperindag Agus Dwi Saputra berani membersihkan praktek tak sehat dan mengatur ulang pembagian kios dan los serta lapak di Pasar Ganding.

Sehingga para pedagang yang memiliki hak tapi tergusur bisa memiliki dan jualan kembali.

“Kami minta Komisi II juga bersedia melakukan sidak ke Pasar Ganding. Biar semua terungkap,” pintanya.

Mendengar pengaduan itu, Kadisperindag Agus langsung membantahnya.

Farid Gaki Beberkan Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Ganding

Kata Agus, semua yang disampaikan Farid Gaki tidak benar. Pembagian kios, los dan lapak sudah sesuai data jumlah pedagang yang ada di Pasar Ganding.

“Saya tegaskan, tidak ada pedagang lama yang terdampak tidak mendapatkan tempat (haknya). Karena sesuai data sebelum pasar lama dibongkar, ada sekitar 225 pedagang aktif,” katanya kepada wartawan di ruang Komisi II DPRD Sumenep.

Diakui Agus, ada 37 pedagang yang mengaku tidak kebagian tempat.  Setelah ditelusuri, mereka mengaku sudah lama tidak aktif jualan selama tiga bulan hingga satu tahun.

“Kita tidak melarang orang berjualan, namun lapaknya buat sendiri, hanya ukuran yang kami tentukan, agar mereka tidak semena-mena,” ungkapnya.

Disinggung persoalan pungli seperti dugaan aktivis Gaki, dirinya memastikan bahwa di pasar Ganding aman tidak ada pungutan apapun. Namun dirinya tidak bisa memastikan hal itu tidak terjadi.

“Ya saya hanya berharap karena yang namanya manusia bisa berubah. Ya waktu ada saya tidak memungut tapi dibelakang saya hal itu bisa terjadi kan,” jelasnya.

Sementara H. Subaidi Ketua Komisi II DPRD Sumenep meminta Disperindak untuk segera mengevaluasi kinerja bawahannya.

Dengan harapan, kasus di Pasar Lenteng tidak terjadi di pasar lain di Kabupaten Sumenep. Termasuk di Pasar Ganding seperti yang disampaikan aktivis GAKI JATIM.

“Dinas juga harus rutin melakukan pengawasan agar para petugas pasar tidak semena-mena kepada pedagang,” pinta H Subaidi.

Bahri, Mata Madura

KPU Bangkalan