matamaduranews.com – Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hairul Anam, resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumenep menggantikan Bambang Eko Iswanto yang diberhentikan. Pelantikannya digelar lewat Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (29/7/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin. Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur oleh Sekretaris DPRD, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penyematan pin DPRD kepada Hairul Anam.
“PAW ini merupakan mekanisme demokrasi yang wajib dijalankan sesuai aturan. Setelah dilantik, anggota PAW memiliki kedudukan yang sama dengan anggota DPRD lainnya,” tegas Zainal dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan kepala daerah, terutama dalam pembentukan kebijakan seperti Perda dan APBD. “Kami berharap hubungan antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga, harmonis dan saling mengingatkan dalam kebaikan,” tandasnya.
Data dari KPU Sumenep menunjukkan, Hairul Anam meraih 2.505 suara dalam Pileg 2024, suara terbanyak kedua setelah Bambang Eko yang meraih 4.487 suara.
Usai pelantikan, Hairul Anam menyatakan komitmennya untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat, khususnya di Dapil 1.
“Saya akan menjaga marwah lembaga, bekerja maksimal, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya penuh semangat.
Dengan pelantikan ini, formasi anggota DPRD Sumenep periode 2024–2029 kembali lengkap. (*)