Gara-Gara Bergolak, Pemkab Sumenep Buat Surat Penangguhan Pelaksanaan Pilkades 2019

×

Gara-Gara Bergolak, Pemkab Sumenep Buat Surat Penangguhan Pelaksanaan Pilkades 2019

Sebarkan artikel ini
Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi
Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi

matamaduranews.comSUMENEP-Entah apa karena faktor banyak protes soal penerapan skoring dalam Pilkades serentak 2019, tiba-tiba, Pemkab Sumenep buat surat edaran penangguhan pelaksanaan Pilkades serentak yang bakal digelar November 2019.

Dalam surat edaran yang ditujukan ke seluruh camat se Kabupaten Sumenep, menyebut, pendaftar Bakal Calon Kades yang lebih dari lima calon agar menangguhkan sementara. Tidak boleh melakukan penetapan calon.

“Bagi desa yang telah masuk ke tahapan pencalonan dan bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan administrasi lebih dari lima calon, maka panitia pemilihan menangguhkan tahapan selanjutnya (tidak dapat melakukan seleksi tambahan dan tidak melakukan penetapan calon),” begitu surat tertanggal, Senin (26/8/2019) yang ditandatangani Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi a/n Bupati Sumenep.

Sekda Edy menjelaskan, bagi desa yang telah masuk tahapan pelaksanaan dan pendaftar calon lebih dari dua dan tidak lebih dari lima calon, tahapan tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.

Surat itu diterima  Mata Madura setelah ada yang mengirim ke wa ke redaksi Mata Madura, Senin sore.

Sebagaimana diketahui, ada enam gejolak publik yang memprotes penerapan skoring bagi pendaftar Bakal Calon Kades jika lebih dari lima calon.

Dan waktu pendaftaran Bakal Calon Kades dibuka secera beragam. Tergantung masing-masing Panitia Pilkades. Dari catatan di DPMD Sumenep, pendaftaran Bakal Calon Kades dimulai tanggal 16 Agustus hingga tanggal 28 Agustus 2019.

Pilkades Sumenep 2019 akan digelar serentak 226 desa di bulan November mendatang.

Rausydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan