Hukum dan Kriminal

Grebek Gudang Penadah Motor di Bangkalan, Polisi Amankan 77 Unit Motor

×

Grebek Gudang Penadah Motor di Bangkalan, Polisi Amankan 77 Unit Motor

Sebarkan artikel ini
Penadah Motor di Bangkalan
Sebanyak 77 motor saat diamankan Polres Bangkalan dari sebuah rumah diduga sebagai gudang penyimpanan, Selasa (4/02/2020) malam. (Foto Syaiful/Mata Madura)

matamaduranews.comBANGKALAN-Polres Bangkalan menggrebek sebuah rumah diduga sebagai gudang di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, Selasa (4/02/2020) kemarin.

Dari rumah itu, polisi mengamankan sebanyak 77 unit sepeda motor dari seseorang yang diduga sebagai penadah hasil kejahatan atau curian.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja menjelaskan, identitas tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut berinisial (M), dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan kepolisian.

“Ia berperan sebagai penerima. Kami masih mendalami, masih proses interogasi. Perannya menerima motor tanpa dilengkapi dokumen sah, baik itu dengan cara dibeli maupun digadaikan,” jelas AKP Agus saat dihubungi Mata Madura, Rabu (5/02/2020).

Saat ini, polisi juga masih melakukan pengecekan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin). Sehingga, Kasatreskrim Polres Bangkalan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Yang pasti, penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan selama satu minggu guna membongkar keberadaraan 77 motor yang diduga bodong. Sedangkan penggerebekan rumah yang dijadikan gudang penyimpanan motor hasil curian dilakukan sejak sore hari.

“Kasus ini akan terus kami dalami. Termasuk meminta keterangan dari seseorang yang diamankan yang berinisial M ini,” ujar Agus.

Dalam penggerebekan tersebut, Polres Bangkalan menerjunkan 30 personel gabungan dari Satreskrim, Shabara, dan Satintelkam. Selain mengamankan tersangka, semua barang bukti sepeda motor langsung diangkut menggunakan tujuh truk.

“Pengangkutan 77 unit motor bodong dari tempat penggerebekan membutuhkan waktu tempuh lebih dari satu jam dari Kecamatan Tanjung Bumi ke Mapolres Bangkalan. Truk-truk itu kami sewa, ada beberapa yang dibantu warga,” tutur Agus.

Kasatreskrim Polres Bangkalan itu menambahkan, pengungkapan tempat penyimpanan motor-motor bodong tersebut merupakan upaya pengembangan terkait beberapa peristiwa kejadian pencurian kendaaran bermotor.

“Motor-motor itu disimpan di beberapa kamar pada sebuah rumah saat penggeledahan. Nanti akan kami kembangkan lagi, takut ada jaringan lain selain di Tanjung Bumi,” pungkas Agus.

Syaiful, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan