matamaduranews.com-BANGKALAN-Polres Bangkalan memperketat pemeriksaan kendaraan di pos check point untuk menghalau para pemudik yang masuk ke wilayah Bangkalan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
AKP Andhika Mizaldy Lubis Kasatlantas Polres Bangkalan mengatakan, tindak lanjut dari larangan mudik, untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pos Check Point Covid-19 di Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Bangkalan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tujuan utama Pos Check point atau OPS Ketupat Semeru 2020 yaitu melakukan pemeriksaan kendaraan pribadi luar provinsi dan luar kabupaten.
“Kami memperketat pemeriksaan kendaraan, terutama yang dari luar kota di pos check point. sasaran utama check point adalah orang, barang, dan kendaraan pemudik yang berasal dari luar daerah,” kata AKP Andhika pada Mata Madura, Rabu (20/5/2020).
Dikatakan dia, sejauh ini belum ada rencana penutupan akses jembatan suramadu hanya mendirikan pos check point di Morkepek, alun-alun Bangkalan, Junok dan Bancaran.
Di check point Morkepek Pengendara di data untuk di laporkan kepada Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan agar menjadi data awal atau pengecekan rekan-rekan di kecamatan.
“Kami memeriksa kelengkapan alat pelindung diri atau penggunaan masker. Pembatasan jumlah penumpang yang harus physical distancing. Khususnya, kendaraan roda empat atau mobil pribadi bernopol luar kota, terutama dari zona merah,” ungkapnya.
Dirinya berharap dengan adanya pos check point dapat mengantisipasi terjadinya kerawanan kemacetan,
kecelakaan lalu lintas, dan tindak kejahatan di masyarakat.
“Paling penting lagi sebagai screening kesehatan bagi pemudik untuk mengendalikan, memperlambat, dan memutus rantai penyebaran Covid-19, satu lagi tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak dan memperhatikan protokol covid-19,” tutupnya.
Syaiful, Mata Madura