matamaduranews.com–SAMPANG-Junaidi sudah lama mengingatkan sang istri, Hermawati (48) terduga teroris Hermawati (48) warga Dusun Labuhan, Desa Sreseh, Kecamatan Sreseh, Sampang, agar berhenti mengikuti faham yang dilarang negara.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Karena tak dihiraukan, Junaidi memilih tempat kost lain. Tak berkumpul satu kost dengan istrinya. Junaidi dan Hermawati sama warga setempat. Mereka kawin di bawah tangan alias kawin di luar KUA.
Cerita Junaidi pernah disampaikan kepada Miftahul Arifin, Kepala Desa Sreseh.
Menurut Pak Kades Miftahul Arifin, Hermawati mengenal jaringan teroris sejak 2014. “Junaidi dan Hermawati ini menikah di bawah tangan, memang mereka tidak sepaham. Bahkan, ceritanya antara suami istri ini beda tempat kost,†kata Miftahul Arifin, Kades Sreseh, Senin (21/10/2019) malam, sebagaimana dikutip beritajatim.
Miftahul Arifin juga menceritakan, Junaidi dan Hermawati meninggalkan kampung halamanya untuk mengadu nasib ke Sregan pada 2010.
“Junaidi kemarin sempat pulang saat Idul Adha, tapi saya tegaskan Junaidi tidak terlibat aliran yang diyakini istrinya,†tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kasat Intel AKP Dani Parijono mewakili Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo membenarkan bahwa Hermawati terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 di Pokoh, Ngijo, Tasikmadu, Karang Anyar, Sabtu (19/10/2019), merupakan warga Dusun Labuhan Desa/Kecamatan Sereseh, Kabupaten Sampang.
“Sesuai penelusuran kami memang benar yang bersangkutan merupakan warga Sampang, penelusuran identitas terduga teroris itu dilakukan setelah kami menerima informasi jika ada warga Sampang yang ditangkap oleh Densus 88,†tandasnya. (redaksi)