Ingat, Bakal Paslon Jangan Bawa Banyak Massa saat Daftar Pilbup Sumenep

×

Ingat, Bakal Paslon Jangan Bawa Banyak Massa saat Daftar Pilbup Sumenep

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Bakal Paslon Pilbup Sumenep Tahun 2020
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep, Rahbini. (Foto Rafiqi/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Pendaftaran pasangan calon (Paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020 dibuka mulai hari ini, Jumat (4/09/2020).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengimbau setiap bakal Paslon Pilbup Sumenep agar jangan membawa banyak massa saat mendaftar.

Pasalnya, setiap Paslon beserta partai politik (Parpol) pendukung dan semua yang terlibat saat pendaftaran wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Jadi yang boleh masuk nanti kami batasi, yakni hanya Paslon beserta pasangannya, pimpinan serta sekretaris Parpol pengusung, dan LO-nya,” tegas Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Kamis (3/09/2020) kemarin.

Baca Juga: Pasangan Sumenep Barokah Siap Mendaftar

Sementara Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep, Rahbini menegaskan, syarat pencalonan pada Pilkada Serentak Tahun 2020 ini bertambah.

Mereka harus mematuhi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

“Sesuai PKPU Nomor 10 yang baru turun tadi malam, Paslon harus menyerahkan hasil tes swab PCR saat mendaftar,” ujar Rahbini, Kamis (3/09/2020) sore kemarin.

Baca Juga: Bocoran KPU Sumenep, Satu Bakal Paslon akan Daftar Besok

Selain itu, seperti diungkpakan A. Warits sebelumnya, yang boleh masuk area Kantor KPU Sumenep saat bakal Paslon mendaftar juga dibatasi guna mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Jadi yang boleh masuk nanti kami batasi, yakni hanya Paslon beserta pasangannya, pimpinan serta sekretaris Parpol pengusung, dan LO-nya,” tegas Rahbini.

Adapun untuk para tokoh atau pendukung yang ikut bakal Paslon saat pendaftaran tidak boleh masuk semua. KPU Sumenep hanya menyediakan tenda untuk maksimal 25 orang di areal Kantor KPU Sumenep.

“Setiap tamu yang masuk akan dilakukan tes suhu thermoghun maksimal 37,3 dan hasilnya akan ditempelkan,” tandas Rahbini.

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan