Izin Keramaian Covid-19 di Bangkalan Dinilai Tebang Pilih, Ini Jawaban Kadinkes

×

Izin Keramaian Covid-19 di Bangkalan Dinilai Tebang Pilih, Ini Jawaban Kadinkes

Sebarkan artikel ini
Izin Keramaian Covid-19 di Bangkalan Dinilai Tebang Pilih
Sholeh Abdi Jaya ketua Pemuda Madura Bersatu (PMB) saat memberikan keterangan pada wartawan. (matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALANIzin keramaian covid-19 dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 di Bangkalan dinilai tebang pilih.

Sholeh Abdi Jaya, Ketua Pemuda Madura Bersatu (PMB) mengkritik pembiaran izin kerumunan yang ia kesankan tebang pilih.

Sholeh Abdi memberikan contoh kegiatan yang tidak diberikan izin keramaian. Seperti selamatan anak di Desa Dabung, Geger, Bangkalan, baru-baru ini.

Katanya, tuan rumah sudah siap menerapkan Prokes covid-19. Namun, kegiatan itu tidak diizinkan digelar.

“Sementara, ada kegiatan kerapan kelinci di Desa Campor, Gegger dan habsyian. Kegiatan itu, katanya, tidak menerapkan Prokes. Tidak memakai masker dan menjaga jarak. Tetapi kegiatan itu tidak ada yang melarang,” tutur Sholeh Abdi kepada Mata Madura, Kamis (4/3/2021).

Sholeh Abdi menyebut Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Bangkalan tebang pilih setelah memlihat dokumen video kerumunan di beberapa tempat yang disimpan LSM PMB.

“Tebang pilihnya terlihat ada kegiatan yang mengumpulkan massa banyak. Tetapi tidak mematuhi prokes dibiarkan. Sedang ada kegiatan yang siap mematuhi prokes. Tiba-tiba tidak diizinkan dan dibubarkan tanpa adanya sosialiasi terlebih dahulu,” papar dia.

Akibat dari izin kegiatan yang tebang pilih. Sholeh Abdi mengitakan pemerintah apabila masyarakat tidak lagi percaya dengan aturan pemerintah.

Tebang pilih aturan keramaian ini, kata dia akan menjadi gejolak di masyarakat. Serta dapat menurunkan kewibawaan pemerintah Bangkalan dalam membuat kebijakan.

“Hal ini mengikis kepercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum (APH) dan satgas covid-19. Seharusnya terapkan aturan keramaian tanpa pandang bulu. Pihak satgas juga harus hadir di tempat keramaian, utamanya pasar. Hal itu untuk memberikan sosialiasi serta terapkan aturan prokes dengan contoh memberikan masker pada warga,” ungkapnya.

Sholeh Abdi berharap, tak ada kebijakan tebang pilih dan tumpang tindih kebijakan.

“Penindakan Prokes itu jangan hanya tajam kepada orang bawah. Tetapi leluasa bagi kaum elit. Ini akan menjadi konflik masyarakat di bawah,” katanya.

Menurutnya, regulasi mengenai protokol kesehatan dalam penanggulanan covid-19 tidak boleh tebang pilih.

“Karena situasi kita ini sangat serius perlu ada regulasi dan tidak boleh pandang bulu atau tebang pilih. Pokoknya, segala jenis keramaian, baik indoor maupun outdoor, harus ditegakkan,” serunya kepada wartawan usai kegiatan dialog publik yang bertema penegakan prokes maslahah atau masalah yang bertempat di gedung PKPN RI Bangkalan, Kamis.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Sudiyo mengatakan dalam aturan prokes tidak ada tebang pilih. Jika ada pemberitahuam dan menerapkan Prokes. Siapapun boleh menggelar kegiatan.

“Bukan tebang pilih. Tetapi selama ini yang mengadakan kegiatan tanpa menerapkan Prokes tidak terpantau oleh kami,” kata Sudiyo kepada Mata Madura, Kamis (4/3/2021).

Sudiyo menyarankan jika ada kegiatan utamakan untuk melapor terlebih dahulu. Mengirim surat pemberitahuan dan siap menerapkan prokes.

“Agar tidak ada pembubaran saat acara. Usahakan melapor pada satgas. Selalu adakan komunikasi saat ada kegiatan. Masyarakat harus proaktif,” paparnya.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan