matamaduranews.com–SUMENEP-Supardi, salah satu Kabid DPMD Sumenep yang sempat diberitakan menggelar hajatan pernikahan mengundang kerumunan oleh salah satu media online akhirnya memberi klarfikasi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam rilis yang diterim redaksi Mata Maduda, Supardi mengatakan, gelaran hajatan dimaksud merupakan akad nikah putranga bernama Bryan Irgantana dan Nikitha bertempat di Perum Pesona Satelit, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Dijelaskan, kegiatan akad nikah putranya sudah seizin Polsek Kota. Undangan hanya dihadiri sebanyak 30 undangan dari keluarga mempelai laki-laki dan perempuan.
“Kegiatan berlangsung pada hari Sabtu 24 Juli jam 8 pagi sampai jam 9 pagi adalah acara akad nikah. Bukan resepsi pernikahan,” terang Supardi, Sabtu malam.
Menurut Supardi, kegiatan akad nikah itu telah mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Sebelum tamu undangan memasuki acara tersedia cuci tangan dan handsanitizer serta termogan,” sambung Supardi.
Soal petugas Dishub yang hadir di lokasi acara. Kata Supardi, petugas itu sebatas mengatur parkir undangan karena lokasi kegiatan di area perumahan.
Terkait konsumsi undangan, lanjut Supardi, hanya dikasih makanan yang dibungkus untuk dibawa pulang.
“Setelah acara selesai, undangan langsung pulang,” pungkasnya.
Bahri, Mata Madura