matamaduranews.com–SURABAYA-Karaoke De Berry yang berada di Jalan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya, baru saja digerebek polisi pada Selasa (17/12/2019) malam kemarin.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Seperti biasa, penggerebekan dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim karena diduga tempat tersebut menyediakan layanan asusila.
“Penggerebekan dilakukan karena kami mendapat laporan masyarakat jika tempat ini diduga menyediakan praktik asusila,” kata Kanit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldy Sulaeman, Selasa (17/12/2019) malam.
Guna memastikan adanya praktik asusila itu, polisi sebelumnya melakukan penyelidikan. Hasilnya mengkonfirmasi bahwa benar memang terdapat praktik asusila di Karaoke De Berry.
Akhirnya, penggerebekan pun dilakukan. Bahkan, AKP Aldy sendiri yang memimpin tim untuk menggerebek tempat tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, langsung kami tindaklanjuti dan kami bawa mereka untuk didengarkan keteranganya di kantor,” ujar AKP Aldy dikutip Mata Madura dari jatimnow, Rabu (18/12/2019).
Waktu itu, polisi mengamankan 19 orang. Rinciannya, 15 Lady Companion (LC), 2 kasir, manager operasional, dan koordinator LC atau mami.
Jumlah ini sebagaimana dikonfirmasi oleh Kasubdit Jatanras Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo.
“Benar, saat ini masih proses penyidikan,” ujar Kompol Oki Ahadian Purnomo.
Selain melakukan penggerebekan, petugas juga melakukan penyegelan. Mereka memasang garis polisi (police line) di salah satu room dan pintu utama Karaoke De Berry.
Temukan CD, BH, Kondom hingga Tisu Bekas Sperma
Tak hanya mengamankan 19 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti saat menggerebek sebuah room di Karaoke De Berry, Jalan Banyu Urip No. 246, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, 19 orang itu diamankan terkait dugaan prostitusi terselubung di tempat karaoke tersebut.
“Yang kita amankan ada 19 orang, antara lain seorang mami, satu asisten manager, dua kasir dan 15 pemandu lagu,” katanya, Rabu (18/12/2019).
Adapun sejumlah barang bukti yang disita polisi yaitu 4 buah celana dalam (CD), 2 buah bra (BH), uang tunai Rp 3.750.000, 2 buah kondom sudah terpakai, tisu bekas sperma, 2 unit handphone, serta selembar nota atau bon pembayaran.
Meski begitu, polisi belum mengungkapkan lebih lanjut hasil dari penggerebekan Karaoke De Berry. Pasalnya, pemeriksaan intensif masih berlangsung.
“Masih kami lakukan pemeriksaan intensif kepada maminya yang diduga kuat mengendalikan praktik prostitusi di tempat karaoke itu,” ujar Frans Barung dikutip Mata Madura dari jatimnow.
Rafiqi, Mata Madura