Kartu Tani di Bangkalan Masih Belum Bisa Difungsikan. Kenapa?

×

Kartu Tani di Bangkalan Masih Belum Bisa Difungsikan. Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Kartu Tani di Bangkalan Masih Belum Bisa Difungsikan. Kenapa?
Kepala Pemasaran Bank BNI Wilayah Madura, Hengky Hariadi.(matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Ketentuan pembelian pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani pemerintah menyatakan sudah berlaku. Namun dari sejumlah petani se-Bangkalan, Madura hanya 16 ribu kartu tani yang sudah aktivasi tapi tak bisa difungsikan.

Jumlah petani se-Bangkalan keseluruhan 67 ribu dari total 1.200 kelompok tani. Kartu tani yang tercetak baru 43 ribu.

Sedangkan yang sudah aktivasi sebanyak 16 ribu. Tapi tidak bisa difungsikan untuk menebus pupuk bersubsidi.

BNI ditunjuk sebagai mitra Kementrian Pertanian untuk mendukung program Ketahanan Pangan Nasional dalam memasuki era adaptasi kebiasaan baru dengan peluncuran kartu tani.

Kepala Pemasaran Bank BNI Wilayah Madura, Hengky Hariadi saat dikonfirmasi mengatakan, sebanyak 48 ribu kartu tani yang telah dicetak sudah terinjeksi. Tetapi belum bisa digunakan jika belum dilakukan aktivasi.

“Untuk aktivasi kita butuh formulir pembukaan rekening kembali ke BNI. Salah satu syarat pembukaan rekening ada form pembukaan rekening,” katanya, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya, BNI tidak berani melakukan aktivasi jika formulir yang sudah diberikan kepada pemegang kartu tani.

“Kartu yang sudah tersalurkan belum teraktivasi, karena formulir yang baru kembali ke kita hanya 16 ribu. Jadi hanya itu yang bisa diaktivasi,” paparnya.

Sementara Kasi Perencanaan Pertanian Dispertahorbun Bangkalan, C. Henry Kusumas Karyadinata menyebut, kartu tani belum bisa digunakan disebabkan alat dari BNI belum terdistribusi ke kios.

“Kartu tani masih belum bisa digunakan karena alatnya dari Bank BNI belum terdistribusi sampai ke kios. Maka sekarang untuk melakukan penebusan pupuk menggunakan form penebusan,” katanya.

Prosedur penebusan pupuk tersebut, menurut Karyadi sudah diketahui oleh semua ketua Poktan dan Kepala Desa bahwa saat ini menggunakan form penebusan.

“Ketentuan aktivasi itu merupakan ketentuan standart perbankan bukan dari pihak kita (Dispertahorbun-red). Kami hanya bisa menghimbau, kalau kita tidak menghimbau kita salah,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib, mengatakan, jangan sampai petani di Bangkalan tidak terdaftar di data e-RDKK.

Karena, jika tidak terdaftar di data itu, petani akan kesulitan atau bahkan tidak bisa menikmati pupuk subsidi.

Untuk itu, Rokib mengimbau kepada Dinas Pertanian, penyuluh kecamatan dan seluruh instansi terkait agar lebih giat lagi dalam mensosialisasikan sistem baru ini.

“Tujuannya satu, agar masyarakat atau para petani bisa menikmati pupuk subsidi dari pemerintah,” ungkapnya.

Diketahui, Kartu Tani merupakan kartu debit seperti ATM yang bisa digunakan petani untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan keperluan pertaniannya.

Dengan Kartu Tani, petani mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi, sehingga diharapkan membawa dampak positif bagi semua kalangan.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan