matamaduranews.com–SUMENEP-Kecamatan Zona Merah di Kabupaten Sumenep makin bertambah. Hingga pukul 15.00 WIB, Senin (29/06/2020) sore, total kecamatan yang masuk pada Zona Merah di Sumenep sudah mencapai 14 dari 27 kecamatan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sementara 13 kecamatan sisanya, menurut Humas Satgas Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, satu di antaranya ada pada posisi Zona Kuning yaitu Kecamatan Pragaan, sedangkan sebanyak 12 kecamatan berada pada Zona Hijau.
“Kami ingin menyampaikan bahwa di samping 69 kasus terkonfirmasi Covid-19, jumlah ODP tinggal kasus, dan PDP berjumlah 17, dan sebanyak 15 orang pasien dinyatakan sembuh, serta 3 orang dinyatakan meninggal dunia,” ujar Ferdiansyah.
Baca Juga: Bertambah Terus, Sudah 14 Kecamatan Zona Merah di Sumenep
Per tanggal 29 Juni 2020 hari ini, 1 dari 5 pasien positif Covid-19 berasal dari Kecamatan Ganding, yang menjadi kecamatan Zona Merah tambahan menyusul Kecamatan Pasongsongan yang masuk Zona Merah sehari sebelumnya.
“Dengan semakin bertambahnya kecamatan yang memasuki Zona Merah, semakin bertambahnya tenaga medis yang terkonfirmasi Covid-19, maka tidak henti-hentinya kami mengimbau pada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” tegas Ferdiansyah.
Dian, panggilan akrab Humas Satgas Penanganan Covid-19 Sumenep, meminta masyarakat supaya merapkan kebiasaan-kebisaan baru memasuki era New Normal di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Sumenep Jadi 69, ada Nakes, PDP, dan Dokter
Kebiasaan baru dimaksud yakni jaga jarak, hindari kerumunan dan jangan berkerumun, wajib memakai masker dengan benar, yaitu mulai menutup hidung sampai ke dagu, dan mencuci masker memakai sabun dengan air panas setelah digunakan maksimal 4 jam.
“Sering mencuci tangan dengan memakai sabun, terutama ketika setelah beraktifitas di luar rumah. Juga tetap tinggal di rumah kecuali ada kepentingan yang benar-benar mendesak,” imbaunya.
Dian yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep itu menegaskan agar diyakini bersama bahwa upaya-upaya mematuhi protokol kesehatan tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tentu saja, marilah kita juga berdoa bersama agar pandemi ini segera selesai, sehingga aktivitas kita kembali normal sebagaimana biasanya,” pungkas Dian.
Rafiqi, Mata Madura