Perbuatan Istri eks Kades dan Pendamping PKH
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Istri eks Kades dan pendamping PKH disangka telah menggelapkan dana bantuan PKH dari 2017-2021.
Kata Dedi, modus mereka berdua menguasai kartu milik penerima PKH. Lalu mencairkannya tanpa sepengetahuan pemilik.
“SU dan MZ ini bersama-sama menguasai kartu ATM milik penerima PKH kemudian menguras semua uang bantuan tersebut,” jelas Dedi
Uang bantuan PKH yang diambil kedua tersangka selama kurun waktu lima tahun mencapai Rp 2 miliar.
Disebut Dedi, penerima PKH di Desa Kelbug sebanyak 300 orang. Masing-masing penerima program PKH tidak sama, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 1.000.000.
“Bantuan PKH itu cair tiap tiga bulan sekali. Setelah bantuan masuk ke rekening penerima, kedua tersangka mencairkannya untuk mereka berdua,” imbuh Dedi.
Uang yang sudah dicairkan oleh mereka berdua, kemudian digunakan untuk kebutuhan mereka sendiri.
“Alasan uang itu dikuasai untuk kepentingan pribadi keduanya,” pungkas Dedi. (sae)