matamaduranews.com-SUMENEP — Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat, mulai dari wilayah pelosok desa hingga daerah kepulauan, dapat terakomodasi dalam Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD pada tahun berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan H. Zainal Arifin saat kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat dan koordinasi penyusunan program pembangunan daerah di Kabupaten Sumenep, pada April 2026.
Menurutnya, Pokok Pikiran DPRD merupakan instrumen penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui reses maupun forum komunikasi lainnya harus dicatat dan diperjuangkan dalam proses penganggaran.
Ia menjelaskan, wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda dibanding wilayah daratan. Oleh sebab itu, perhatian terhadap pembangunan infrastruktur, layanan dasar, dan konektivitas antarwilayah menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan Pokpir DPRD.
Selain itu, DPRD juga terus mendorong agar aspirasi masyarakat tidak hanya berhenti pada tahap usulan, tetapi benar-benar diintegrasikan dalam dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pokpir bukan sekadar daftar usulan, tetapi harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah dan perangkat desa agar proses penyerapan aspirasi berjalan lebih sistematis, transparan, dan tepat sasaran. (bahri)






