Hukum dan Kriminal

Kisah Oknum Kiai di Bangkalan yang Diduga Perkosa Santrinya Hingga Tiga Kali

×

Kisah Oknum Kiai di Bangkalan yang Diduga Perkosa Santrinya Hingga Tiga Kali

Sebarkan artikel ini
santri korban oknum kiai
ilustrasi

matamaduranews.comBANGKALAN-Orang tua mana yang tega mendengar putrinya dinodai secara paksa. Apalagi yang melakukan itu, seorang tokoh agama dan pengasuh pesantren yang dipercaya untuk membimbing putrinya dalam menimba ilmu,

Itu yang dialami RS,47, warga Bangkalan. Hati RS seperti tersayat silet mendengar cerita anak gadisnya berinisial MB, waktu berumur 16 tahun-diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum kiai berinisial KH MT-pengasuh salah satu pesantren di Kecamatan Blega, Bangkalan.

MB menjadi santri KH MT di pondok pesantren yang diasuhnya sejak 4 tahun lalu, tepatnya tahun 2016.

Pada umur 16 tahun, setelah lulus MTs, MB mondok di salah satu pesantren di Blega asuhan KH MT untuk mencari ilmu agama.

Tapi, nasib sial menimpa MB.

Pada pagi hari, di tahun 2016 lalu. Sang pengasuh (KH MT) mendatangi MB di kamar santriwati. Si oknum merayu MB lalu memaksa untuk melayani nafsunya.

MB sempat menolak. Tapi, si pengasuh pesantren itu terus memaksa MB untuk berbuat layaknya suami istri.

Karena ketagihan. Beberapa bulan berikutnya.  Oknum Kiai itu kembali mendatangi MB pada pagi hari ketika para santri putri pergi ke sekolah.

Si oknum kiai itu kembali merayu dan memaksa MB untuk melayani nafsu bejatnya dan melakukan perbuatan tak senonoh.

Perbuatan kedua ini dilakukan si pengasuh di bulan Juni 2016 bertempat di kamar tidur MB, lokasi pondok putri.

“Kejadian kedua diperkosa di kamar santri, tempat anak saya tinggal. Kejadiannya, sekitar pukul 07.30 WIB pagi hari,” cerita RS, ayah MB kepada Mata Madura, Sabtu (19/12/2020).

Nah..aksi yang ketiga bikin MB trauma. Sikap MB jadi pendiam. MB sudah berumur 17 tahun.

Si oknum kiai itu, kembali memaksa MB untuk ketiga kalinya agar MB melayani nafsu bejatnya. Pemerkosaan ketiga terjadi di bulan September 2019.

RS menyebut, semua lokasi pemerkosaan terhadap putrinya dilakukan di salah satu kamar pondok putri.

Atas kejadian itu, RS melapor si oknum kiai yang menjadi pengasuh pesantren putrinya ke Mapolsek Blega pada pada hari Senin, 7 Desember 2020.

RS baru melapor ke polisi setelah mendengar cerita putrinya. Sebab, RS penasaran atas tingkah laku putrinya yang banyak berubah.

“Anak kami trauma usai diperkosa si oknum kiai. Saat ini anak kami sering merenung,” ucap RS.

Laporan RS teregister di Polsek Blega dengan nomor : TBL-B/14/XII/RES.1.4/2020/JATIM/Reskrim/Bangkalan/SPKT Polsek Blega.

“Pelaku yang kami laporkan merupakan seorang pengasuh di salah satu pondok pesantren di Blega,” tambah RS, orang tua korban saat memberikan keterangan kepada Mata Madura, Sabtu (19/12/2020).

Karena itu, RS berharap kepada kepolisian agar segera bertindak untuk menangani laporan dirinya.

“Ini urusan moral dan pidana, kami harap polisi segera bertindak,” harapnya.

Sementara Kanit Polsek Blega, IPTU Husyairi saat dihubungi Mata Madura membenarkan adanya laporan pemerkosaan itu.

Katanya, pada hari senin (14/12/2020) dirinya sudah mengajak korban ke Polda Jatim untuk melakukan test psikiater.

“Keputusan hasil resmi dari Polda Jatim nantinya pada Senin (21/12/2020) lusa. Setelah hasil resmi keluar, kami baru bisa menindak lanjuti pelaku. Apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” terangnya kepada Mata Madura, Sabtu.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan