Gaya Hidup

Komunitas Media Sosial di Bangkalan Diajak Bijak Mengenal UU ITE

×

Komunitas Media Sosial di Bangkalan Diajak Bijak Mengenal UU ITE

Sebarkan artikel ini
Cakap Digital
Acara Ngobrol Bareng Komunitas Media Sosial di Bangkalan yang digelar Kaukus Muda Indonesia (KMI) dan Kominfo RI bertempat di Aula PSPB Bangkalan, Sabtu, 19 Agustus 2023 pukul 12.30 hingga selesai.

matamaduranews.com-UU ITE salah satu undang- undang paling populer di tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu bijak mengenalnya untuk menjaga dunia digital dari hal-hal negatif.

Begitu tema Ngobrol Bareng Komunitas Media Sosial di Bangkalan yang digelar Kaukus Muda Indonesia (KMI) dan Kominfo RI bertempat di Aula PSPB Bangkalan, Sabtu, 19 Agustus 2023 pukul 12.30 hingga selesai.

Acara Ngobrol Bareng itu bagian dari rangkaian sosialisasi Literasi Digital di Pulau Madura yang digelar KMI dan Kominfo. Direktur KMI Edi Homaidj dalam sambutan menyampaikan, kegiatan Ngobrol Bareng bersama berbagai komunitas di Pulau Madura diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI. Tujuannya mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

“Kegiatan ini diharap memiliki pengetahuan untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet,” tutur Edi.

Ada tiga narasumber yang mengisi acara Ngobrol Bareng itu. Yaitu Allyvia Camelia, influencer. Samsuki, praktisi literasi digital dan Agus Sugianto Zein, Kadiskominfo Bangkalan, tapi diwakili Andrea.

Andrea dalam pemaparannya menyebut, banyak masyarakat yang melanggar UU ITE dalam menggunakan media sosial. Sehingga terkena sanksi administrasi, sanksi pidana dan sanksi perdata.

Upaya Pemkab Bangkalan, lanjut Andrea, telah melakukan sosialisasi dengan berbagai kegiatan. Agar pengguna media sosial mengerti banyak UU ITE. Sehingga dalam bermedia sosial memperhatikan rambu-rambu yang dilarang sebagaimana tertuang di UU ITE.

Narasumber Allyvia mengutip fenomena era keterbukaan dalam bermedia sosial. Anak-anak muda yang banyak menggunakan platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, tiktok, twitter perlu bekal literasi digital.

“Gunakan media sosial dengan bijak dan jangan digunakan kepada hal-hal yang bisa merugikan kita dan orang lain,” pesan Allyvia.

Pesan terakhir disampaikan Samsuki. Narasumber ketiga ini berpesan kepada pengguna media sosial agar mengamankan data pribadi. Terrmasuk akun media sosial.

Sebab, lanjut Eki, seringkali akun medsos dikendalikan orang lain yang bjsa disalahgunakan ke hal negatif.

“Ayo kita semua harus bisa menjaga akun kita dengan baik, menjaga semua aktifitas media sosial kita agar stigma nigatif tidak menghampiri kita,” pesannya.

Mas Eki juga menyampaikan agar bijak dalam menggunakan media sosial. “Berhati-hatilah dengan dunia yang serba internet dan digital. Bahaya bagi kita para anak muda jika kita tidak mampu mengendalikan dengan baik dan bijak,” pungkasnya. (sae)

KPU Bangkalan