Hukum dan Kriminal

Korban Alami Depresi, Oknum Kiai di Blega yang Diduga Perkosa Santrinya Masih Bebas 

×

Korban Alami Depresi, Oknum Kiai di Blega yang Diduga Perkosa Santrinya Masih Bebas 

Sebarkan artikel ini
Korban Alami Depresi, Oknum Kiai di Blega yang Diduga Perkosa Santrinya Masih Bebas 
DUKUNGAN MORIL: Para Tokoh dan Pemuda Kecamatan Galis terlihat berkumpul usai mendatangi Mapolsek Blega, Kamis siang (24/12/2020). Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum ustadz atau kiai pengasuh pondok pesantren di Blega.(matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Kepala Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Bangkalan, Marsid terlihat setia mendampingi santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum kiai di salah satu pondok pesantren di Blega.

Marsid bersama tokoh masyarakat dan pemuda Desa Kajuanak Galis mendatangi Mapolsek Blega, Kamis (24/12/2020).

Mereka mempertanyakan kelanjutan laporan SR orang tua korban di Mapolsek Blega awal Desember lalu yang ditengarai jalan di tempat.

Kades Marsid terlihat geram setelah mengetahui hasil test psikiater dari Polda Jatim pada hari Senin, (21/12/2020) yang menyatakan MB (20) korban pemerkosaan mengalami trauma berat atau depresi.

“Apalagi hasil dua kali visum terhadap korban oleh dokter forensik menyatakan positif. Artinya kemungkinan besar dugaan pemerkosaan itu terjadi dan benar adanya,” terang Kades Marsid saat ditemui Mata Madura, Kamis siang di rumahnya usai mendatangi Mapolsek Blega.

Usai dari Mapolsek Blega, Kades Marsid dan tokoh pemuda serta masyarakat hendak mengawal ke Mapolres Bangkalan setelah mendengar kasus dugaan pemerkosaan santriwati dilimpahkan dari Polsek Blega ke Polres Bangkalan.

“Sebenarnya kami dan masyarakat ingin mengawal ke Polres Bangkalan. Hanya oleh kepolisian tidak diperbolehkan, alasannya pandemi, tak boleh berkerumun,” ucap Kades Marsid.

Meski oknum kiai yang diduga menjadi pelaku masih bebas. Tapi, Kades Marsid mulai legowo setelah mendapat informasi dari petugas Reskrim Bangkalan bahwa dalam waktu dekat akan segera melakukan penangkapan kepada pelaku, oknum kiai tersebut.

“Jangan ke Polres Pak, massa yang berkumpul diam di rumah Pak Kades saja, nanti polisi akan ke rumah Pak Kades. Kami jelaskan ke rumah Pak Kades saja, Polisi gak bakal masuk angin kok,” cerita Kades Marsid meniru penjelasan salah satu petugas Polres Bangkalan.

Menurut Marsid, keinginan tokoh masyarakat Galis kasus yang menimpa korban bukan lagi jadi rahasia umum. Karena itu, ia mewakili masyarakat Galis berharap aparat kepolisian Bangkalan segera bergerak cepat untuk menangkap oknum kiai yang diduga sebagai pelaku pencabulan santrinya.

Kepolisian Sektor (Polsek) Blega, Bangkalan, melimpahkan laporan kasus pencabulan santri oleh oknum kiai-nya ke Kepolisan Resort (Polres) Bangkalan, Madura.

Salah satu alasan pelimpahan adalah Polsek Blega tidak memiliki Unit Pelayanan, Perempuan dan Anak (PPA).

Sehingga proses hukum selanjutnya ditangani oleh Polres Bangkalan.

Pendamping keluarga korban Holil asal Kecamatan Galis mengatakan, kasus pencabulan di bawah umur itu menimpa MB saat usia 16 tahun diduga jadi korban pemerkosaan Kiai-nya berinisial KH MT, pengasuh salah satu pesantren di Kecamatan Blega, Bangkalan.

“Kami bersama tokoh Kecamatan Galis mendatangi Polsek Blega secara rombongan, tujuannya menanyakan kelanjutan proses hukum. Polisi menjawab jika proses hukum dilimpahkan pada Polres,” papar Holil saat ditemui Mata Madura, Kamis (24/12/2020).

Seperti diketahui MB, waktu berumur 16 tahun-diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum kiai berinisial KH MT-pengasuh salah satu pesantren di Kecamatan Blega, Bangkalan.

RS orang tua korban melaporkan si oknum kiai yang menjadi pengasuh pesantren putrinya ke Mapolsek Blega pada pada hari Senin, 7 Desember 2020.

RS baru melapor ke polisi setelah mendengar cerita MB, putrinya. Sebab, RS penasaran atas tingkah laku putrinya yang banyak berubah.

“Anak kami trauma usai diperkosa si oknum kiai. Saat ini anak kami sering merenung,” ucap RS orang tua korban.

Laporan RS teregister di Polsek Blega dengan nomor : TBL-B/14/XII/RES.1.4/2020/JATIM/Reskrim/Bangkalan/SPKT Polsek Blega.

“Pelaku yang kami laporkan merupakan seorang pengasuh di salah satu pondok pesantren di Blega,” tambah RS, orang tua korban saat memberikan keterangan pada Mata Madura.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan