Mengurai Kemacetan, Dishub Sumenep Berlakukan Satu Arah di JL Setia Budi-JL Seludang

×

Mengurai Kemacetan, Dishub Sumenep Berlakukan Satu Arah di JL Setia Budi-JL Seludang

Sebarkan artikel ini
Mengurai Kemacetan, Dishub Sumenep Berlakukan Satu Arah di JL Setia Budi-JL Seludang
Kadishub Sumenep, Agustiyono Sulasno dan rute rekayasa satu arah di Jalan Setia Budi dan Jalan Seludang, Kota Sumenep. (matamadura)

matamaduranews.comSUMENEP-Dishub Sumenep akan memberlakukan jalur satu arah guna mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan pengguna jalan, seperti JL Setia Budi dan Jalan Seludang.

Rekayasa lalu lintas jalur satu arah di Kota Sumenep ini, akan berlaku Senin, 27 Juli 2020.

Pantauan Mata Madura, Minggu malam, terlihat garis pembatas jalan dari fiberglass dan pemasangan posko jaga di sejumlah ruas jalan yang akan berlaku satu arah.

Dengan pembatas jalan itu, pengendara tak bisa melewati atau melawan arus yang telah ditentukan sebagaimana larangan melintas yang terpapang dengan rambu lalu lintas.

Kepala Dishub Sumenep, Agustiyono Sulasno kepada wartawan mengatakan, pemberlakukan satu arah di ruas Jalan Setia Budi dan Jalan Seludang merupakan kawasan yang kerap mengalami kemacetan.

Manajemen rekayasa lalu lintas satu arah dibantu Satlantas Polres Sumenep dimulai dari Jalan Setia Budi hingga Jalan Seludang.

“Rekayasa Lalu Lintas satu arah ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, sehingga diberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) dengan harapan lalu lintas dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya, Minggu (26/7/2020).

Dishub Sumenep telah lama memasang rambu lalu lintas di ruas jalan yang diberlakukan sistem satu arah.

Sebelum pemberlakuan satu arah, Dishub Sumenep telah melakukan masa uji rekayasa satu arah.

“Masa uji coba akan kami berlakukan selama dapat mengurangi kemacetan di jalan tersebut dan kami berharap masyarakat bisa mematuhi rambu lalu lintas yang sudah kami dipasang itu,” harapnya. (ibad)

KPU Bangkalan