Parkir Liar Marak, Dishub Bangkalan Mulai Tertibkan

×

Parkir Liar Marak, Dishub Bangkalan Mulai Tertibkan

Sebarkan artikel ini
Parkir Liar Bangkalan
Dishub Bangkalan merazia parkir liar di Pasar Kamal, Bangkalan. (matamadura.syaiful)
matamaduranews.comBANGKALAN-Keberadaan parkir liar yang meresahkan masyarakat mulai jadi atensi Dinas Perhubungan (Dishub) Bangakalan. Kali ini, Dishub Bangkalan menertibkan parkir liar di bahu jalan depan Pasar Kamal, Kecamatan Kamal, Madura, Jawa Timur, Selasa (13/8/2019).
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Bangkalan, Ariek Moein, mengatakan, parkir di pasar tersebut tak memiliki ijin. Selain membuat kemacetan, tak ada retribusi yang disumbangkan pada daerah.
“Kami akan mengembalikan fungsi bahu jalan ini seperti semula. Sebab, digunakannya bahu jalan sebagai lahan parkir membuat macet lalu lintas. Tak hanya itu, retribusi parkir juga tidak jelas arahnya,” ucapnya, kepada Mata Madura.
Dikatakan, pihaknya memberi waktu tiga hari untuk membereskan lahan parkir tersebut untuk dikembalikan fungsinya. Ia mengaku, akan terus memantau hingga pengelola parkir tak menggunakan lahan tersebut.
“Kami beri waktu tiga hari. Selama itu pula kami terus awasi dan lihat perkembangannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Kamal Moch Cholil mengatakan, pihaknya akan membantu untuk mencarikan lahan untuk parkir. Selain untuk mengurai kemacetan, ia juga akan mendukung retribusi parkir untuk menyumbang ke PAD Bangkalan.
“Kami akan diskusi dengan pengelola untuk mencarikan lahan yang lebih luas. Agar kemacetan terurai dan menambah PAD Bangkalan,” jelasnya.
Dalam penertiban parkir liar petugas menghimbau pada pengelola parkir untuk mengurus ijin terlebih dahulu sebelum membuka usaha parkirnya.
“Kami harap lengkapi dulu ijinnya agar sesuai tupoksi penempatan parkir,” tuturnya.
Syaiful/Hasin, Mata Bangkalan
KPU Bangkalan