PDAM Bangkalan Akhirnya Salurkan CSR Rp 30 Juta

×

PDAM Bangkalan Akhirnya Salurkan CSR Rp 30 Juta

Sebarkan artikel ini
PDAM Bangkalan Akhirnya Salurkan CSR Rp 30 Juta
Dirut PDAM Bangkalan, Abdul Rasyid saat menyerahkan CSR PDAM pada warga Desa Pocong, Selasa (10/11/2020).(matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-PDAM Bangkalan akhirnya menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau yang dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR) sebanyak Rp 30 juta kepada warga Desa Pocong, Kecamatan Tragah, Bangkalan.

Penyaluran CSR itu dilakukan PDAM Bangkalan usai didemo warga beberapa waktu lalu.

Penyaluran CSR PDAM kepada warga Desa Pocong disampaikan langsung oleh Plt Dirut PDAM Bangkalan, Abdul Rasyid di Ruang Banggar DPRD Bangkalan, Selasa (10/11/2020).

Ikut menyaksikan pemberian CSR itu, Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Moh. Rokib dan tokoh warga Desa Pocong.

Abdul Rasyid usai menyerahkan CSR mengatakan, CSR dari perusahaan yang dipimpinnya tidak bisa banyak karena PDAM bukan perusahaan provit tapi non provit.

“Insyaallah di tahun 2021 kami bisa memenuhi kebutuhan warga Pocong sesuai kebutuhan,” terangnya di hadapan warga Desa Pocong, Selasa (10/11/2020).

Rasyid mengatakan, lewat CSR tersebut diharapkan bermanfaat dan dapat mendukung kegiatan di Desa Pocong sebagai sumber air yang dimanfaatkan PDAM Bangkalan.

“Tahun 2021 nanti kami gali potensi di Sumber Pocong. Baik pengembangan UMKM serta penyediaan fasilitas publik yang baik tentu berdampak pula kepada kemajuan ekonomi suatu desa, sehingga mampu meningkatkan perekonomian,” paparnya.

Sementara Mantan Kepala Desa Pocong, Masturi menyampaikan jika uang Rp 30 juta tersebut akan digunakan untuk haul akbar buju’ Pocong.

“Serta pembelian sound sytstem pada anggota yasinan serta pengembangan pendidikan di wilayah desa Pocong,” ungkap mantan Kades Pocong.

Kata Masturi, yang terpenting bagi warga Desa Pocong adalah PDAM Bangkalan bisa menyisihkan labanya.

“Soal berapa jumlahnya terserah,” tambah suami Kades Pocong saat ini.

Dikatakan, sumber air yang digunakan PDAM di Desa Pocong juga dinikmati orang luar negri.

Terbukti PDAM itu, menyalurkan air dari Sumber Poocong ke kapal Tongkang dan Kapal Niaga yang ada di Desa Tanjung Jati, Kamal.

“Makanya kami berpuluh-puluh tahun warga Desa Pocong belum menikmati CSR. Baru kali ini dengan uang besaran Rp 30 juta,” sebut Masturi.

Selain itu, Masturi juga meminta kepada PDAM Bangkalan jika ada bekas galian pipa dari PDAM Bangkalan yang berlokasi di Desa Pocong minta untuk segera ditutup.

“PDAM itu usai menggali pipa tidak ditutup kembali tanahnya. Lain kali habis menggali ya ditutuplah. Biar tidak Kades yang menjadi sasaran warga,” keluhnya di hadapan Rasyid.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Moh Rokib berharap, PDAM harus menyisihkan prosentase keuntungan untuk warga sekitar lokasi usaha yang digerakkan.

“Tanpa diminta seharusnya PDAM harus bisa lebih peduli pada masyarakat sekitar. Apalagi PDAM Bangkala ada laba. Terhitung 2019 ada Laba 1,9 miliar,” paparnya.

Rokib mengaku senang karena keluhan warga Desa Pocong ada tindak lanjut dari perusahaan.

“Harapan ke depan ada komunikasi yang intens. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan secara komunikasi,” katanya.

Sedangkan anggota Komisi B yang lain, Samsul mengaku sangat kecewa PDAM Bangkalan.

Katanya, PDAM begitu lama dalam merespon keluhan warga.

“Seharusnya warga Pocong ini diberikan pelayanan khusus. Karena sumber air yang dikelola PDAM berasal dari Desa Pocong Bangkalan. Jadi semua fasilitas dan kebutuhan warga sana harus dipenuhi,” paparnya.

Dilain pihak Risang Bima Wijaya, mengucap syukur bapak Rasyid selaku Dirut PDAM sudah menyelesaikan tanggung jawabnya.

“Alhamdulillah bapak Rasyid sudah memberikan CSR-nya pada warga Pocong,” kata Risang yang ikut membantu warga Pocong dalam mengadvokasi masalahnya.

Dirinya berharap untuk tahun depan jangan sampai warga yang menunggu CSR-nya untuk diberikan.

“Seharusnya dari pihak PDAM jemput bola,” pungkas Risang.

Disoal Risang, air sumber pocong yang dijual itu harus dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Tetapi disisi lain, tidak boleh ada pemaksaan. Artinya membangun hubungan harmonis antara perusahaan dan warga itu lebih baik,” katanya, hingga menutup perbicangan.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan