![Pertanyakan Hasil Audit BPK, PMII Sampang Demo Disbuparpora PMII Sampang saat demo ke Disbuparpora (Foto, Maskur, Mata Sampang)](http://matamaduranews.com/wp-content/uploads/2016/11/pmii-sampang-300x225.jpg)
(Foto, Maskur, Mata Sampang)
MataMaduraNews.com–SAMPANG-Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Sampang, Madura, Jatim, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Senin (14/11/2016).
Mereka mempertanyakan kewajiban Disbudparpora mengembalikan uang negara dari hasil temuan Badan BPK pada pembangunan fisik berupa kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) dan pembangunan Gedung Olahraga di Kecamatan Robatal, Sampang tahun anggaran 2015.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Korlap Aksi, Lukman Hakim, menyebutkan, berdasarkan audit BPK nomor : 65.C/LHP/XVIII.Sby/05/2016 telah ditemukan ketidaksesuaian kontrak dengan jumlah dana sebesar Rp60.918.00,-.
“Disbudparpora untuk segera mengembalikan kelebihan dana tersebut ke Kasda dalam jangka waktu 2 minggu,†terangnya.
Sementara, Kepala Disbudparpora Sampang, Moh. Djuwardi saat menemui pendemo mengatakan, pihak rekanan sudah mengembalikan uang tersebut ke Kasda. “Temuan BPK sudah diselesaikan, BPK dan ketua rekanan dan saya ketemu di Inspektorat, disana mereka sepakat dicicil selama 6 bulan,†terangnya.
Dikatakan, pihak rekanan sudah menyelesaikan semua tanggung jawabnya sebelum waktu yang telah ditentukan dalam kesepakatan bersama.
“Sebelum Desember rekanan sudah melunasi, terakhir sisa Rp7 juta dibayar 2 hari yang lalu,†dalihnya.
Tidak puas dengan penjelasan tersebut, massa membubarkan diri dan mengancam akan melaporkan hal tersebut kepihak Kejari Sampang. Aksi tersebut dalam pengawalan aparat kepolisian setempat.
Pada tahun anggaran 2015, Disbudparpora Sampang mendapat dana senilai Rp1.673.288.000, yang dialokasikan untuk kantor Koni senilai Rp.983.878.000 dan pembangunan GOR Kecamatan Robatal senilai Rp 689.410.000
Maskur, Mata Sampang