PGRI Sampang Bela Guru Honorer Dipecat Gegara Posting Gaji Rp 700 Ribu

×

PGRI Sampang Bela Guru Honorer Dipecat Gegara Posting Gaji Rp 700 Ribu

Sebarkan artikel ini
PGRI Sampang Bela Guru Honorer Dipecat
Hervina (34), guru honorer 16 tahun di Bone, Sulsel dipecat karena posting gaji Rp 700.000 (dok. Istimewa).

matamaduranews.comSAMPANG-Hervina (34) seorang guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipecat oleh kepala sekolah hanya karena mem-posting gajinya Rp 700 ribu di media sosial (medsos).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sejumlah kalangan membela. Termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sampang yang akan mengirim surat melalui PGRI Jawa Timur agar Ibu Hervina bisa kembali mengajar.

Hervina mengajar sejak tahun 2005 dengan jumlah guru yang masih minim di SDN 169 Desa Sadar. Memang diakui, Hervina bagian dari guru honorer.

“Saya mulai mengabdi di situ Pak, 2005. Waktu 2005 itu 3 orang saja guru, 2 orang honor, 1 orang PNS,” ujar Hervina saat berbincang dengan detikcom, Kamis (11/2/2021).

Ketua PGRI Kabupaten Sampang H Muzakki tak setuju dengan sikap Kasek SDN 189 Sadar.

Katanya, tindakan Kasek SDN 169 Sadar tak bisa dibenarkan karena mencederai nilai perjuangan ibu Hervina yang lama mengabdi sebagai guru honorer.

“Menurut saya, sejatinya sebelum memberi keputusan, Pak Kasek perlu mengkonfirmasi maksud Ibu Harvina memposting gajinya. Kita sama-sama tidak tahu latar belakang postingan, Kalau melihat dari judulnya seperti itu, ya seharusnya si Kasek tidak boleh melakukan pemecatan tersebut. Apalagi, Ibu Hervina sudah mengabdi 16 tahun di sekolah itu,” terang H Muzakki saat dikonfirmasi Mata Madura, Minggu (14/2/2021).

H Muzakki mengaku prihatian atas pemecatan Ibu Hervina.

Sebagai bentuk dukungan moral dan bantuan terkait permasalahan yang menimpa Ibu Hervina. PGRI Sampang akan mengirim surat melalui LKBH PGRI Jawa Timur agar Ibu Hervina tetap kembali mengabdi di SDN 169 Sadar.

Dari kasus yang menimpa Ibu Hervina Guru Honorer SDN 169 Sadar, H Muzakki berharap tidak terjadi di daerah lain. Termasuk di Kabupaten Sampang.

Selain itu. H Muzakki berharap pemerintah segera mengangkat guru honorer termasuk guru PPPK menjadi guru PNS tetap, bukan SK putus nyambung.

Seperti diketahui, usai memposting gaji honor sebesar Rp 700 ribu di medsos, Hervina kaget setelah mendapat pesan singkat dari Kepala Sekolah SDN 169 Sadar.

Pesan itu berisi “cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak,mulai sekarang, istirahat saja mengajar,” begitu isi pesan dari Kepala Sekolah SDN Desa sadar yang di bacakan Hervina sebagaimana dilansir situs weonline.

Jamal, Mata Madura