Pilkades Serentak dan Gratis di Sumenep; Salah Satu Warisan Bupati Kiai Busyro

×

Pilkades Serentak dan Gratis di Sumenep; Salah Satu Warisan Bupati Kiai Busyro

Sebarkan artikel ini
Pilkades Serentak dan Gratis di Sumenep
Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim dan Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli saat di ruang resepsionis Kantor DPMD Sumenep. (matamadura.rusydiyono)

matamaduranews.comSUMENEP– Selama 10 tahun Kiai Busyro menjabat Bupati Sumenep. Ada banyak terobosan yang telah ditorehkan untuk Kabupaten Sumenep.

Salah satu kebijakan Bupati Kiai Busyro yang akan terus dikenang adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tanpa biaya.

Testimoni ini disampaikan Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli saat berbincang dengan Mata Madura.

Ramli bercerita, ketika itu akhir tahun 2013. Bupati Kiai Busyro bercita ada gelaran Pilkades di Sumenep secara bersama-sama tanpa biaya pendaftaran bagi Bakal Calon Kades (Bacakades).

“Tujuan Pak Bupati sederhana. Bagaimana pelaksanaan Pilkades bisa menekan konflik horizontal yang sering terjadi jelang pesta demokrasi desa,” terang Ramli mengawali pembicaraan.

Ramli saat itu menjabat Kabag Pemdes (Pemerintah Desa).

Ramli diperintah oleh Bupati Kiai Busyro untuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menanyakan hal-hal teknis terkait pelaksanaan dan regulasi yang bisa menopang gelaran Pilkades serentak dan gratis di Kabupaten Sumenep.

Saat konsultasi itu, pejabat Kemendagri tertarik atas pemikiran Bupati Kiai Busyro karena di Indonesia belum ada Pilkades yang dilakukan secara serentak dan tanpa beban biaya bagi Bacakades.

“Pejabat Kemendagri minta draf teknis pelaksanaan Pilkades untuk menjadi kajian Kemendagri,” cerita Ramli, mengenang awal mula gagasan Bupati Kiai Busyro untuk menggelar Pilkades secara serentak dan gratis di Kabupaten Sumenep.

Meski tertarik atas inovasi pemikiran Bupati Sumenep. Kemendagri tak langsung merestui pelaksanaan Pilkades serentak di akhir tahun 2013 karena berbenturan dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada awal tahun 2014.

Dari penundaan itu, gelaran Pilkades serentak di Sumenep kembali dirancang oleh Ramli pada akhir 2014.

Di tengah penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pilkades serentak dan gratis. Seketika itu terbit Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades.

Bupati Kiai Busyro langsung merespon PP yang mengatur teknis Pilkades. Sehingga terbit Perda No 8 Tahun 2014 yang mengalokasikan anggaran Pilkades dari APBD sebesar Rp Rp 7.058 miliar.

Bantuan keuangan itu diserahkan langsung kepada Panitia Pilkades.

Bupati Kiai Busyro langsung menerbitkan Perbup Nomor 31 Tahun 2014 untuk mengatur teknis syarat Bacakades. Yaitu dukungan KTP asli dan tandatangan dari pemilih yang masih berlaku.

“Aturan waktu itu, Bacakades paling sedikit dua dan paling banyak lima orang. Untuk membatasi lebih dari lima Bacakades, Perbup mengamanatkan dukungan 20 persen dari jumlah hak pilih,” tutur Ramli saat menjelaskan awal pertama Pilkades gratis digelar di Sumenep.

Setelah semua fix. Pada bulan September 2014, Ramli langsung merilis 90 desa yang bakal melaksanakan Pilkades serentak secara gratis di Sumenep.

Pilkades Serentak dan Gratis di Sumenep; Salah Satu Warisan Bupati Kiai Busyro

Sebanyak 31 desa dijadwal akan melaksanakan Pilkades Gratis pada 20 November 2014.

Sebanyak 33 desa digelar pada tanggal 26 November 2014. Dan sebanyak 23 desa dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2014.

Dari 90 desa yang direncanakan. Hanya 87 desa yang bisa mengikuti Pilkades Gratis. Sebab, 3 desa itu, Bacakades kurang dari 2 orang. Sehingga gugur digelar.

“Alhamdulillah. Pilkades Serentak dan Gratis di Sumenep sukses digelar. Barangkali ini satu-satunya di Jawa Timur, bisa juga di Indonesia, Kabupaten Sumenep pertama menggelar Pilkades serentak dan gratis,” terang Ramli.

Pilkades Sumenep Jadi Rujukan

Dari regulasi yang disusun Kemendagri. Kabupaten Sumenep terbilang mendahului pemerintah pusat untuk menggelar Pilkades serentak dan tanpa biaya.

Hal itu diketahui dari sebelum UU dan PP yang mengatur Pilkades serentak 2014 terbit. Kabupaten Sumenep sudah merancang regulasi Pilkades serentak dan pola penganggarannya.

Tak mengherankan. Sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia melakukan study banding ke Kabupaten Sumenep untuk menanyakan banyak hal tentang Pilkades serentak dan gratis yang sukses digelar.

Dari catatan yang diketahui Mata Madura, ada Kabupaten Tuban, Probolinggo, Pamekasan dan Banyuwangi serta kabupaten di Kalimantan yang melakukan studi banding Pilkades Gratis dan Gratis ke Sumenep.

Mereka bertanya teknis pelaksanaan Pilkades Gratis serentak.

Mereka berdiskusi bila ada calon tunggal dan jika ada suara yang sama. Termasuk pola penganggarannya.

Kata Ramli, awal penganggaran Pilkades serentak murni menggunakan dana APBD. Setelah ada revisi regulasi, alokasi Pilkades diambil dari sebagian APBDes.

Perda Pilkades serentak dan gratis di Sumenep juga menjadi atensi para politisi senayan. Komisi II DPR RI dan DPD RI tertarik atas gagasan Pilkades Gratis dan serentak yang digelar Kabupaten Sumenep.

Pada tahun 2015 lalu. Secara resmi, lembaga MPR RI mengundang Bupati Kiai Busyro dan Ramli untuk mempresentasikan materi Pilkades serentak dan gratis yang sukses digelar di Sumenep.

Pilkades Gratis Kembali Digelar

Kiai Busyro kembali terpilih sebagai Bupati Sumenep lewat Pilkada 2015. Sehingga pada tahun 2016, Bupati Kiai Busyro kembali merancang gelaran Pilkades serentak dan gratis.

Pada tahun 2016, ada sebanyak 18 desa yang ikut Pilkades serentak. Semuanya sukses digelar.

Kemudian, pada tahun 2019, sebanyak 226 desa juga sukses melaksanakan Pilkades serentak.

Pelaksanaan Pilkades 2019 diikuti 174 desa wilayah daratan. Sebanyak 52 desa wilayah kepulauan.

“Sisanya direncanakan digelar tahun 2020. Berhubung pandemi Covid-19, gelaran Pilkades serentak ditunda hingga 2021,” tambah Ramli.

Gelaran Pilkades serentak untuk 86 desa pada tahun 2021 di wilayah daratan dan kepulauan ini untuk menuntaskan 334 desa di Sumenep melaksanakan Pilkades serentak dan gratis.

“Sehingga pada 2027, seluruh desa di Sumenep bisa menggelar Pilkades serentak,” terang Ramli.

Ramli menjelaskan, pada Pilkades serentak dan gratis digelar 2019. Bupati Kiai Busyro melakukan penyempurnaan melalui regulasi untuk menyaring jumlah Bacakades tak lebih dari lima sebagaimana amanat UU dan PP.

Ramli bercerita, pada Pilkades 2019 situasi politik desa di Sumenep begitu dinamis. Pokok persoalan adalah batasan Bacakades yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Ramli mengatakan, jika peserta Pilkades lebih dari lima Bacakades (Bakal Calon Kepala Desa). Peserta dirangking berdasar skoring yang dijelaskan dalam Perbup 54/2019.

“Perbup itu mengatur, apabila Bacakades lebih dari 5 orang, Panitia Pilkades melakukan seleksi tambahan dengan kriteria: Pengalaman di bidang pemerintah, pendidikan, usia dan ujian kepemimpinan (test tulis dan wawancara). Khusus test tulis dan wawancara, DPMD bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menilai uji kepemimpinan,” papar Ramli.

Meski dinamis. Gelaran Pilkades 2019 berjalan sukses.

Kita Tunggu Pilkades Sumenep secara serentak di tahun 2021 sebagai salah satu warisan kebijakan Bupati Sumenep KH Busyro Karim.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan