MataMaduraNew.com-BANGKALAN-Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengundang seluruh Kepala Desa (Kades) sebanyak 281 dan 18 camat yang tersebar di beberapa daerah di Kabupaten Bangkalan Ke Pendopo Agung, Senin (14/5).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal itu dalam rangka launching penerapan Dana Desa (DD) non tunai pada tahun ini sekaligus sosialisasi pelaksanaan terkait Dana Desa dengan sistem non tunai.
“Untuk pertemuan ini adalah sosialisasi transaksi pencairan dana desa secara non tunai agar pengelolaan dana desa dapat menjadi lebih tertib, efisien, dan transparan,” tutur PJ Bupati Bangkalan, I Gusti Ngurah Setia Budi Ranuh, Usai kegiatan.
Kata I Gusti, penerapan Transaksi Non tunai serta pesiapan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa 2018 pada Gelombang II, untuk penyalurannya, pemerintah Kabupaten Bangkalan bekerja sama dengan Bank Jatim.
“Jadi positif nya uang itu benar-benar diterima untuk yang membutuhkan. jadi tidak perlu lewat Kepala Desa lagi. dari pusat langsung,” Ungkapnya.
Dana Desa lanjut Mantan Baperwil pamekasan itu, merupakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, dengan tujuan agar digunakan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Selama ini di desa desa itu banyak kritakan. tidak sesuai dengan RPJDes nya. jadi saya perintahkan kepada semua kepala desa melalui kecamatan agar sama-sama mengawasi,” tambahnya.
Selain itu pihaknya juga mengingatkan jika Alokasi dana desa yang dilakukan pemerintah diharapkan dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pembangunan serta pemberdayaan masyararakat desa.
“Banner realisasi harus selalu di pasang, agar Transparan, semua pihak dapat mengawasi, agar sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 itu tentang desa” tandasnya.(Ril/Has)