Berita Utama

Proyek Rp 30 Miliar Dipecah Jadi PL, Kejari Diminta Usut Dugaan Bancakan

×

Proyek Rp 30 Miliar Dipecah Jadi PL, Kejari Diminta Usut Dugaan Bancakan

Sebarkan artikel ini
Proyek Rp 30 Miliar Dipecah Jadi PL, Kejari Diminta Usut Dugaan Bancakan
Massa saat demo di depan Kator DPRD Sampang. foto/Masykur Mata Sampang
Massa saat demo di depan Kator DPRD Sampang. foto/Masykur Mata Sampang
Massa saat demo di depan Kator DPRD Sampang.
foto/Masykur Mata Sampang

MataMaduraNews.com-SAMPANG-Puluhan aktivis Sampang yang mengatasnamakan, Gerakan Pengawal APBN-P menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sampang, Rabu (14/12/2016) jam 10.00 WIB. Massa bergerak dari depan kantor Pemkab Sampang kemudian bergerak ke kantor DPRD. Puas menumpahkan uneg-unegnya, massa bergerak ke kantor Dinas PU Pengairan Sampang.

Korlap aksi, Hairus Zaman, menyebut  program APBN-P untuk Kabupaten Sampang sebesar Rp 30 miliar terjadi bancakan. Indikasi itu ia sebut adanya pemecahan paket proyek dalam bentuk Penunjukan Langsung (PL) sebanyak 150 paket. “Kesan ini berindikasi bancakan. Makanya tidak ditender. Langsung dipecah menjadi penunjukan langsung,” ucap Hairus Zaman yang disambut teriakan peserta aksi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hairus mendesak kepada Kejari Sampang agar mengusut dugaan terjadinya kongkalingkong proyek APBN-P yang dipecah menjadi 150 paket PL. “Paka Kajari Sampang usut itu bancakan proyek APBN-P,” teriaknya di depan kantor DPRD Sampang.

H Fauzan Adhima saat menemui  peserta aksi. foto/Masykur, Mata Sampang
H Fauzan Adhima saat menemui peserta aksi.
foto/Masykur, Mata Sampang

Mendegar keluhan aksi penyelamat APBN-P, Wakil Ketua DPRD Sampang, H Fauzan Adhima menjawab aspirasi massa akan ditindaklanjuti ke pimpinan dewan.  “Kami di DPRD tidak pernah membahas APBN-P. Kewenangan DPRD Kabupaten hanya membahas APBD-P. Pembahasan APBN-P itu, urusan DPR RI,” terang wakil ketua dari Fraksi Gerindra ini.

Sebelumnya, terdengar penjelasan dari  Kepala  DPU Pengairan, Toni Moerdiwanto, alasan tidak digelar lelang proyek APBN-P karena terbentur batas akhir anggaran 2016. “Jika dilakukan tender, dikhawatirkan pekerjaan tidak selesai karena mempetnya anggaran,” terang Kadis Toni.

Masykur, Mata Sampang.

KPU Bangkalan