Hukum dan KriminalNasional

Putri Tiri Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Kasus Narkoba

×

Putri Tiri Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Putri Tiri Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Kasus Narkoba
Lea Putri Sri Bintang Pamungkas saat hadir dalam rilis di Polda Metro Jaya (foto detik)

matamaduranews.com-HHY alias Lea, putri tiri Sri Bintang Pamungkas, ditangkap terkait kasus narkoba. Lea disebut polisi sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba, jenis sabu.

Sebenarnya, Lea ditangkap Polda Metro Jaya pada Sabtu, 15 Juni 2019, lalu. Lea ditangkap setelah dilakukan penyelidikan selama tiga hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Lea berawal adanya informasi dari masyarakat di TKP sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan. Setelah kurang-lebih 3 hari dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2019, sekitar pukul 18.00 WIB, Lea ditangkap,” kata Argo dalam keterangannya, Minggu (29/9/2019), seperti dikutip detik.

Alasan Lea mengkonsumsi nyabu, kata ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, agar tubuhnya selalu fit.

“Jadi kalau ditanya kenapa dia makai (sabu), dia mungkin biar terasa fit, terasa fresh,” AKBP Iqbal Simatupang, Minggu (29/9/2019).

Sri Bintang Pamungkas merespon penangkapan putri tirinya, Lea, terkait kasus narkoba. Sri Bintang mengaitkan penangkapan anak tirinya itu dengan aktivitasnya baru-baru ini.

Sri Bintang mengaku tengah berencana melakukan revolusi. “Dia diambil lagi karena saya akan menjatuhkan Jokowi. Sudah jelas itu,” kata Sri Bintang.

Lea menyebut penangkapannya tidak ada kaitannya dengan politik. “Ini kan nggak ada urusanya ya sama politik ya mestinya,” ujar Lea di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019).

Lea tidak menjelaskan maksudnya secara rinci. Ia dihadirkan dalam press rilis di Polda Metro Jaya dengan menggunakan kursi roda. (red)

KPU Bangkalan