Remisi 177 Narapidana di Bangkalan. Ini Pesan Ra Latif 

×

Remisi 177 Narapidana di Bangkalan. Ini Pesan Ra Latif 

Sebarkan artikel ini
Ra Latif Bupati Bangkalan
Ra Latif Imron

matamaduranews.comBANGKALAN-Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur memberikan remisi umum (RU) kepada 177 orang narapidana, Sabtu (17/8/2019).

Dari 177 Napi yang berada di rutan kelas II B, ada 10 orang yang telah dinyatakan bebas. Dengan rincian, remisi satu bulan sebanyak 94 orang. Remisi empat bulan 49 orang. Remisi tiga bulan 25 orang, dan remisi empat bulan 9 orang.

Remisi itu diberikan langsung oleh Bupati Bangkalan, R Abd. Latif Imron secara simbolis kepada 9 orang napi saat memperingati HUT RI ke 74 yang dikemas dengan pemberian remisi. Pemberian santunan kepada veteran dan anak yatim di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan.

“Hari ini, bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan, kita berikan remisi secara simbolis kepada 9 orang dan memberikan santunan kepada veteran dan anak yatim,” sambut Ra Latif sapaan akrabnya.

Ra Latif adik Ra Fuad ini berharap, remisi yang telah diberikan kepada napi bisa digunakan sebaik-baik mungkin serta menjadikan masa tahanannya sebagai pembelajaran dari apa yang telah diperbuat.

“Mudah-mudahan mereka bisa menggunakan hak remisinya sebaik mungkin dan tidak mengulangi kesalahan yang telah diperbuat,” harapnya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan juga berharap kepada Napi yang mendapatkan remisi agar menjadi orang yang lebih baik lagi ketika bebas nanti.

“Remisi ini patut disukuri oleh Napi yang telah mendapatkannya, dan jadi introspeksi diri ketika nanti keluar bisa menjadi orang yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Syaiful/Hasin, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan