Kesehatan

RSUDMA Sumenep Komitmen Terapkan Rumah Sakit Bebas Komplain

×

RSUDMA Sumenep Komitmen Terapkan Rumah Sakit Bebas Komplain

Sebarkan artikel ini
RSUD Sumenep
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. (Foto Rafiqi/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Tiada henti terus mengevaluasi dan berinovasi. Itulah yang dilakukan dokter Erliyati setelah didapuk sebagai direktur rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dari awal mejabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr H Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Erli, panggilan akrab dokter Erliyati, berkomitmen akan melakukan evaluasi atas segala persoalan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai langkah taktis atas persoalan yang menerpa RSUDMA selama ini, Erli mengaku akan menerapkan Rumah Sakit Bebas Komplain (RSBK). Yang dimaksud dengan RSBK ini, setelah pelayanan selesai dilakukan pihak rumah sakit tidak ada masalah yang akan dipersoalkan di kemudian hari. Lugasnya, pasien pulang tanpa beban.

Erli menyebut satu contoh kasus yang selama ini sering terjadi. Seperti pasien yang pulang paksa dan menolak untuk dirujuk. Dalam persoalan ini, Erli berkomitmen akan ditangani secara serius agar tidak ada persoalan yang nantinya menimbulkan masalah antara rumah sakit dengan pasien ataupun keluarga pasien.

”Langsung kita tangani sendiri oleh pimpinan dengan melibatkan pihak lain dan mencari solusinya bersama-sama,” terang Erli, akhir Juli 2019.

Karena itu, ia mengungkapkan, RSUDMA bersama Dinas Kesehatan sudah satu komitmen untuk menangani permasalahan non medis. ”Seperti pasien tidak adanya kerabat yang menjaga saat rawat inap, atau bahkan tidak memiliki uang,” ujarnya.

Selain itu, persoalan yang kerap terjadi adalah pasien yang pakai jaminan. Sesuai dengan Permenkes No. 51 tahun 2018 dan No. 13 tahun 2019, pasien BPJS diwajibkan memilih kamar inap yang sesuai dengan hak serta kelasnya.

”Sehingga, tidak ada tambahan biaya,” tegas dokter Erli.

Selebihnya, agar masyarakat paham dan mengerti tentang aturan pasien dengan memakai jaminan, maka pihak rumah sakit menyampaikan informasi tersebut melalui tulisan banner yang terpampang di front office atau ruang lobi.

”Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi komplain dari masyarakat yang menggunakan BPJS dengan alasan tidak tahu,” harap Erli.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan