Berita UtamaHukum dan Kriminal

Sadis! Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Dibunuh Rekannya karena Tolak Diajak Merampok Majikan

×

Sadis! Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Dibunuh Rekannya karena Tolak Diajak Merampok Majikan

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan di Bekasi
ILUSTRASI: Karyawan ayam geprek di Bekasi dibunuh rekan kerja karena menolak ajakan merampok majikan, jasad disimpan di freezer

matamaduranews.comKasus pembunuhan karyawan ayam geprek di Bekasi akhirnya terungkap. Polisi menyebut korban dibunuh oleh rekan kerja karena menolak ajakan merampok majikan, dan jasadnya kemudian disimpan di dalam freezer.

Peristiwa tragis ini menggemparkan warga setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam mesin pendingin di sebuah kios ayam geprek di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Korban diketahui bernama Pak Bedul (45), seorang karyawan yang dikenal ramah dan pekerja keras. Ia diduga menjadi korban pembunuhan setelah menolak rencana jahat dua rekannya yang ingin melakukan aksi perampokan terhadap pemilik usaha tempat mereka bekerja.

Motif Pembunuhan karena Penolakan Rencana Perampokan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh penolakan korban terhadap rencana kriminal pelaku.

Menurutnya, kedua pelaku mengajak korban untuk merampok kendaraan milik majikan mereka. Namun, korban menolak ikut serta dalam aksi tersebut.

“Para pelaku mengajak korban melakukan kejahatan, tetapi korban menolak,” ujar Iman, sebagaimana dikutip dari laporan media, Selasa (31/3/2026).

Penolakan itu diduga membuat pelaku emosi hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada pembunuhan.

Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial DS alias A dan S. Keduanya diamankan oleh tim Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Operasi Aman Semeru; Polres Pamekasan Bekuk PSK dan Penadah Curanmor

Kedua pelaku ditangkap di wilayah Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Minggu, 29 Maret 2026.

Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap detail kronologi serta kemungkinan adanya rencana kejahatan lain.

Jasad Korban Ditemukan di Dalam Freezer

Kasus ini pertama kali terungkap pada Sabtu, 28 Maret 2026, ketika pemilik kios merasa curiga karena korban tidak terlihat selama beberapa waktu.

Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan di dalam mesin pendingin atau freezer dalam kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.

Penemuan jasad tersebut langsung membuat warga sekitar shock dan memicu perhatian luas di media sosial karena tergolong kasus pembunuhan yang sangat keji.

Kronologi Singkat Pembunuhan Karyawan Ayam Geprek di Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026
Jasad korban ditemukan di dalam freezer di sebuah kios ayam geprek di Kabupaten Bekasi.

Minggu, 29 Maret 2026
Polisi berhasil menangkap dua pelaku di wilayah Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Selasa, 31 Maret 2026
Polisi mengungkap motif pembunuhan, yakni karena korban menolak ajakan merampok majikan.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan dan perampokan.

Ancaman hukuman terhadap pelaku dapat berupa:

Pidana penjara seumur hidup, atau

Pidana maksimal sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (

Tinggalkan Balasan