Hukum dan Kriminal

Satu Pelaku Curanmor di Manding yang Kabur Sudah Ditangkap

×

Satu Pelaku Curanmor di Manding yang Kabur Sudah Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Curanmor
SAK (22) dan SR (25), dua pelaku Curanmor di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep. (Foto for Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Satu pelaku Curanmor di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep, yang sempat kabur pada Senin (22/03/2021) sekira pukul 04.30 WIB sudah berhasil ditangkap.

Tersangka berinisial SAK (22) warga Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto, Sumenep. Dia diringkus polisi pada malam hari di tanggal kejadian tepat di pinggir Jalan Raya Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pencurian motor merek Honda Scoopy warna hitam putih milik Maryadi (54) warga Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding dipergoki korban.

Alhasil, satu dari pelaku pencurian inisial SR (25) waktu itu berhasil ditangkap oleh Maryadi yang melakukan pengejaran bersama anaknya.

Sementara satu pelaku lainnya, yang kemudian diketahui berisial SAK, berhasil membawa kabur motor yang dicuri bersama SR nyaris dimassa warga.

“Tersangka SR ditangkap sekira pukul 05.30 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Kasengan, Kecamatan Manding oleh korban, sedangkan tersangka SAK berhasil diringkus oleh anggota Unit Resmob Polres Sumenep sekira pukul 22.30 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (24/03/2021) pagi.

Hasil interogasi kedua pelaku terungkap modus operandi dalam pencurian sepeda motor dilakukan dengan cara mendorong sepeda motor saat di parkir dalam kondisi tidak dikunci stang atau setir.

Bahkan, tindak pidana Curanmor oleh tersanga SR dan SAK ternyata bukan baru kali ini. Keduanya sudah melakukan pencurian di 7 lokasi berbeda.

Pencurian di sebuah teras rumah di Desa Kasengan, Kecamatan Manding di mana tersangka berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam putih merupakan aksi terakhir sebelum berhasil diringkus polisi.

Sebelumnya, kedua tersangka sudah melakukan pencurian sepeda motor di halaman masjid di Desa Jabaan, Kecamatan Manding dan berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merek Jupiter warna hijau putih. Pencurian juga dilakukan kedua tersangka di halaman masjid di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng dan berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merek Vega ZR warna hitam.

Kemudian di halaman masjid di Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep kedua tersangka berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah putih. Juga di halaman Masjid di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih.

Selain itu, pencurian mereka lakukan di halaman masjid di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng dan berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warna biru dongker. Juga di halaman masjid di Desa Batuan, Kecamatan Batuan yang berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus Curanmor di Manding berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam putih tahun 2016 Nopol M 5140 WQ, 1 unit sepeda motor merek Honda Grand warna hitam Nopol M 2401 VF milik tersangka, dan 1 buah jaket warna hijau lumut,” pungkas AKP Widi.

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan