Sebagai YouTuber, Tiap Bulan Pendapatan Atta Halilintar Mencapai Rp 22,4 M

×

Sebagai YouTuber, Tiap Bulan Pendapatan Atta Halilintar Mencapai Rp 22,4 M

Sebarkan artikel ini
Sebagai YouTuber, Tiap Bulan Pendapatan Atta Halilintar Mencapai Rp 22,4 M

matamaduranews.com-Atta Halilintar masih berusia 24 tahun. YouTuber Indonesia ini, bisa mengisi pundi-pundi keuangan dari YouTube dan AdSense, tiap hari mencapai Rp 750 juta. Sebulan mencapai Rp 22,4 miliar. Dalam setahun mencapai Rp 269 miliar.

Dari penghasilan itu, Atta menduduki posisi nomor delapan dalam daftar penghasilan tertinggi di dunia dari YouTube dan AdSense.

Purple Moon Promotional Product, Kamis (22/8/2019), mempublikasi, estimasi penghasilan Atta per bulan, 1,3 juta poundsterling atau Rp 22,4 miliar.

Atta memiliki jumlah subscriber mencapai 18,5 juta. Selain itu, pria yang menimba ilmu digital di Malaysia ini juga meraup jutaan views dari video-videonya. Sehingga mendorong pendapatan dari iklan AdSense.

Video keseluruhan yang diupload dalam kanal YouTube-nya sudah berjumlah 580 video. Dengan total 1,6 miliar views. Sehingga Atta mejadi YouTuber dengan jumlah subscriber terbanyak di Asia.

Dengan penghasilan sebesar itu, estimasi gaji yang didapat Atta Halilintar dari YouTuber setiap harinya ditaksir mencapai Rp 750 juta, sesuai klaim dari Purple Moon.

Angka itu diibaratkan mampu menggaji setidaknya 192 karyawan dengan pendapatan sesuai UMR (Upah Minimum Regional) DKI Jakarta (Rp 3,9 juta).

Purple Moon menyebut, jika penghasilan Atta murni dari YouTube dan AdSense. Belum ditambah berbagai bisnis dan hasil endorse dari akun media sosial lainnya.

Berikut YouTuber yang masuk daftar 10 YouTuber Terkaya di Dunia Tahun 2019 yang dirilis oleh Purple Moon.

1. Pewdiepie – GBP£ 6,5 juta
2. Dude Perfect – GBP£ 2,8 juta
3. VanossGaming – GBP£ 2,1 juta
4. DanTDM – GBP£ 2,1 juta
5. JuegaGerman – GBP£ 1,8 juta
6. Markiplier – GBP£ 1,7 juta
7. Collins Key – GBP£ 1,7 juta
8. Atta Halilintar – GBP£ 1,3 juta
9. jacksepticeye – GBP£ 1,3 juta
10. Smosh – GBP£ 1,3 juta

diolah dari berbagai sumber

KPU Bangkalan