Peristiwa

Tolak Parkir Liar dan Jukir Nakal, Lira Demo Kantor Dishub Bangkalan

×

Tolak Parkir Liar dan Jukir Nakal, Lira Demo Kantor Dishub Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Parkir Liar
Massa yang mengatasnamakan LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Bangkalan demo Kantor Dishub perihal Parkir Liar dan Jukir Nakal. (Foto Syaiful/Mata Madura)

matamaduranews.comBANGKALAN-Amburadulnya penataan parkir dan juru parkir nakal di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berefek pada kemacetan arus lalu lintas di sebagian akses Kota Dzikir dan Shalawat.

Bahkan, banyaknya tempat parkir baik yang berizin maupun tidak di tepi jalan pun di tempat umum, cukup meresahkan masyarakat. Pasalnya, banyak penarikan tarif parkir oleh juru parkir (jukir) itu dilakukan secara liar.

Keresahan atas fenomena tersebut akhirnya sampai di telinga aktivis LSM Lira Bangkalan. Sehingga, mereka melakukan aksi demonstrasi menyuarakan banyaknya keluhan penarikan harga parkir yang tidak sesuai dengan prosedur Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan.

Bupati Lira, Mahmudi Ibnu Khotib menuding Dishub Bangkalan sebagai leading sector membiarkan persoalan parkir liar dan penerapan tarif parker yang tidak jelas.

“Penarikan tarif parkir banyak yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, itu melanggar,” ungkapnya, Senin (30/9/2019) di depan Kantor Dishub Bangkalan.

Seharusnya jika sesuai Perda tarif parkir sepeda motor dipungut Rp 1.000, mobil Rp 1.500, dan sebesar Rp 2.000 untuk bus dan truk.

“Realitas yang ada di lapangan, berbanding terbalik dengan acuan Perda. Alhasil petugas parkir menarik sembarang harga, motor ditarik 2 ribu, mobil 3 ribu sampai 5 ribu. Kepala Dinasnya ini kemana??” teriak Mahmudi di tengah orasinya.

Mahmudi meminta Kadishub Bangkalan segera mengatasi persoalan tersebut. Jika tidak mampu, pihaknya mendesak sang Kadis untuk mundur dari jabatannya.

“Jika tidak becus, mundur dari jabatannya,” ucap Mahmudi.

Tak hanya penataan tarif parkir secara umum, massa Lira juga menyoroti penarikan tarif parkir di sejumlah toko modern seperti Alfamart dan Indomart. Sebab, di depan toko-toko tersebut tertera tulisan ‘Bebas Parkir’, namun masih terjadi penarikan.

“Kami menduga ada permainan di internal dinas ini, karena ini sudah jelas pungli (pungutan liar),” ujar Mahmudi.

Menanggapi demonstrasi Lira, Plt Kadishub Bangkalan, Muawi Arifin mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya untuk penataan parkir. Di antaranya melakukan sosialisasi hingga penertiban.

“Tapi kami keterbatasan tenaga, petugas kami terbatas, namun masukan ini kami terima untuk bekerja lebih baik ke depannya,” ungkap Arifin.

Untuk penarikan retrbusi parkir, pihaknya mengaku masih akan melakukan kajian terlebih dahulu. Tetapi Arifin berjanji akan menertibkan tempat parkir yang melakukan pungli.

“Akan kita tertibkan semua,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman mengatakan, jika penarikan tarif parkir tidak sesuai dengan Perda, pihaknya akan segera memanggil Dishub Bangkalan.

“Itu segera ditindak cepat, karena itu sudah termasuk pungli,” pinta Mujib.

Syaiful, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan