matamaduranews.com-BANGKALAN-Menolak Revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) yang didukung Presiden Joko Widodo dan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mahasiswa yang mengatasnamakan ‘Trunojoyo Bergerak’ memenuhi Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Senin (23/9/2019) malam.
Ratusan mahasiswa UTM Bangkalan tersebut merasa terpanggil dan merapatkan barisan agar situasi dan kondisi Negara tidak amburadul, dengan menggelar diskusi publik RUU KPK bersama Sholeh, salah seorang aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Perwakilan mahasiswa UTM dalam diskusi tersebut menyatakan, DPR terlalu tergesa-gesa menamatkan pembahasan sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan periode 2014-2019.
Sejumlah spanduk protes pun dibentangkan di lokasi diskusi di pintu masuk lama UTM, tepat di depan pos satpam, di antaranya bertuliskan “Lawan #Kami UTM #Kami Melawan”.
Mahasiswa UTM Bangkalan asal Nganjuk, Sabda Bagus Baswara menilai pengesahan UU KPK baru melemahkan kinerja lembaga anti rasuah. Sedangkan sejumlah pasal yang ada dalam RKUHP juga dinilainya ngawur.
“RKUHP itu masih ada pasal-pasal warisan kolonial yang mencederai demokrasi, mengganggu privasi warga negara,” kata Sabda pada Mata Madura.
Ia menilai perjuangan mencabut kembali UU KPK baru dan RUKHP yang pengesahannya masih ditunda Presiden Joko Widodo masih ada peluang. Sehingga, mahasiswa UTM yang tergabung dalam Trunojoyo Bergerak mendesak Presiden Jokowi mencabut UU KPK baru.
“Kita inginkan Presiden mencabut kembali UU KPK baru. Masih ada satu langkah untuk disidangkan di MK. Kalau MK waras, kita beruntung. Kalau tidak (waras), kita turun ke jalan dengan aksi demo besar-besaran dengan mahasiswa UTM,” ungkap Sabda.
Tidak hanya itu, Sabda juga menilai pembentukan Dewan Pengawas di tubuh KPK melemahkan fungsi lembaga anti rasuah itu.
“Permasalahannya itu adanya pembentukan dewan pengawas. Kemudian ada juga masalah tentang penghentian penyelidikan kasus jika sudah dua tahun, ini melemahkan KPK,” katanya.
Jika desakan Trunojoyo Bergerak itu tidak diindahkan, Sabda kembali menegaskan mahasiswa UTM akan turun jalan. Dan hal itu, kata dia, bukan sekadar ancaman.
“Tunggu kami di ambang batas jalan Pak Jokowi, kami siap menaruhkan peluh dan suara kami di jalanan. Atas nama mahasiswa UTM, kami siap turun ke jalan demi perbaikan Bangsa ke depan,” tegas Sabda.
Syaiful, Mata Bangkalan