Peristiwa

Trunojoyo Bergerak Blokade Suramadu: Indonesia Sedang Tidak Waras

×

Trunojoyo Bergerak Blokade Suramadu: Indonesia Sedang Tidak Waras

Sebarkan artikel ini
Aksi menolak RUU KPK dan RKUHP
Massa Trunojoyo Bergerak saat memblokade akses Suramadu. (Foto Syaiful/Mata Madura)

matamaduranews.com-BANGKALAN-Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Trunojoyo Bergerak melakukan aksi demontrasi di akses Jalan Suramadu, Kamis (29/9/2019).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Massa Trunojoyo Bergerak mulai memadati akses jalan Suramadu sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian mereka langsung memblokade kedua sisi jalan, baik akses Madura-Surabaya maupun Surabaya-Madura.

Demonstrasi tersebut dilakukan Trunojoyo Bergerak untuk menyuarakan aspirasi penolakan Revisi RUU KUHP, RUU KPK, dan menuntut DPR segera mengesahkan RUU-PKS, serta menuntut Pemerintah RI menyelesaikan kasus HAM dan Papua.

Akibatnya, kemacetan pun terjadi saat massa memblokade Jembatan Suramadu. Suara teriakan dari mahasiswa berdengung meneriakkan berbagai macam tuntutan untuk DPR dan Pemerintah RI.

Sekitar 30 menit massa berorasi di akses jembatan terpanjang di Indonesia yang menghubungkan Pulau Jawa dan Madura itu. Mereka juga membentangkan poster sebagai bentuk protes kepada pemerintah.

“Ini merupakan bukti jika mahasiswa Bangkalan belum tertidur. DPR sebagai wakil rakyat kini berubah menjadi Dewan Pemberantas Rakyat,” kata Aksin, Koorlap aksi Trunojoyo Bergerak.

Orasi pun terus dilancarkan oleh massa aksi. Bahkan, salah satu orator menyebut kondisi negara ini sudah tidak waras.

“Kini Indonesia sedang tidak waras. KPK dilemahkan, hutan dibakar, Papua ditindas, tanah untuk kaum pemodal kapitalis, privasi terancam, petani digusur, demokrasi dikebiri, dan bahkan Aktivis Demokrasi ditindas secara semena-mena,” teriaknya.

Setelah melakukan aksi di akses Suramadu, kemudian massa kembali melanjutkan demonstrasi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan guna menyampaikan aspirasinya.

Berikut beberapa tuntuan yang mereka sampaikan pada Pemerintah:

1) Batalkan dan menolak seluruh Revisi Rancangan Undang-Undang KPK

2) Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mempublikasikan secara transparan isi draft Daftar Iventaris Masalah (DIM) dalam lampiran yang diberikan kepada DPR RI

3) Batalkan Revisi UU Ketenagakerjaan versi pengusaha dan sahkan Revisi UU Ketenagakerjaan versi rakyat

4) Batalkan dan menolak seluruh Revisi Rancangan Undang-Undang KUHP

5) Sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)

6) Batalkan dan menolak seluruh Revisi Rancangan Undang-Undang
Pemasyarakatan

7) Menagih janji Presiden untuk menyelesikan kasus HAM di Indonesia dan menyelesaikan konflik saudara kita di Papua

8) Melakukan pengusutan dan penyelesian serta pertanggungjawaban pemerintah terhadap kebakaran hutan di Riau.

9) Menolak tindakan REPRESIF yang dilakukan oleh aparat kepolisian
terhadap Aktivis Demokrasi.

Syaiful, Mata Bangkalan