NasionalOpini

Unjuk Rasa; Antara Framing Kerusuhan vs Perjuangan

×

Unjuk Rasa; Antara Framing Kerusuhan vs Perjuangan

Sebarkan artikel ini
Unjuk Rasa; Antara Framing Kerusuhan vs Perjuangan
Police clash with protesters after clashes in Jakarta, Indonesia, early May 22, 2019 in this photo taken by Antara Foto. Antara Foto/Sigid Kurniawan/via REUTERS ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. MANDATORY CREDIT. INDONESIA OUT.

Oleh: Kurniadi, SH*

Pasca Penetapan Hasil Pemilu 2019, pada tanggal 22 Mei 2019 Ibu Kota Republik Indonesia dibanjiri massa dari berbagai penjuru tanah air dengan topik “tolak hasil pemilu”. Sejumlah korban telah mulai ketahui berjatuhan, tewas meninggal dunia karena terkena peluru yang belum diketahui siapa pemiliknya; Anehnya, polisi sudah langsung bisa menyangkal kalau jenis peluru yang mengenai korban bukan miliknya.

Sebegitu gampangnya polisi memastikan status selongsong peluru itu. Tidak itu saja, gelombang aksi ini dilekati framing “kerusuhan” oleh berbagai media dalm pemberitaannya.

Padahal semua tau, gelombang aksi massa ini dilatari oleh rasa penasaran dan ketidakpuasan atas penyelenggaraan pemilu yang dinilainya tidak jujur dan tidak adil; Keyakinan massa ini tampaknya cukup beralasan karena sejak tahapan pemilu, mulai dari DPT siluman, surat suara tercoblos duluan, dan bahkan hingga penghitungan suara Situng yg diduga fiktif-manipulatif, telah ramai dibicarakan mengandung kecurangan yang Terstruktur, Sistimatis dan Massif (TSM).

Akan tetapi berbagi laporan mengenai ini dicuekin saja; Fenomena isu dan kecurigaan di atas ternyata tidak terklarifikasi secara jelas oleh KPU dan bahkan saya sendiri bingung mengapa KPU dan Bawaslu terkesan tidak bergairah kalau harus mengusut sesuatu dugaan kecurangan yang dapat berimplikasi bagi paslon 01;

Fakta-fakta kecurigaan publik yang demikian nampaknya telah dicurigai sebagai rangkaian peristiwa yang diduga sebagai kecurangan pemilu, yaitu sebagai modus membuat “JALAN SETAPAK UNTUK MEMENANGKAN PASLON 01”.

Dan yang melakukan itu sangat mungkin dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu. Sebab hanya merekalah yang menguasai Surat Suara; Maka dengqn demikian, gelombang aksi massa ini tak sepatutnya dilekati sebutan membuat kerusuhan.

Mereka inilah para pejuang sejati yang seharusnya dihormati oleh bangsa tanpa perlu melihat mereka pendukung paslon berapa; Saya kira, kalau memang benar rejim ini menjungjung tinggi kebenaran dan keadilan, seharusnya melakukan klarifikasi dan memperbaiki kekeliruannya;

KPU dan Bawaslu harus ingat, bahwa kalian dibiayai oleh negara yang bersumber dari keringat dan darah rakyat. Maka kewajiban kalianlah untuk melaksanakan Pemilu yang jujur dan adil. Bukan malah mengaburkan dan menyamarkan diri sehingga tampak seolah-olah kalian kaki tangan paslon tertentu.

Sudah sepatutnya kalian bekerja yg jujur. Sudah sepatutnya pula rakyat marah ketika mencurigai kalian; Maka, dalam situasi seperti ini, sudah sepatutnya pemerintah dihadapkan pada suatu ujian untuk bersikap bijaksana,,,!!!

Jangan benci rakyat yang sedang tidak puas. Apalagi menggebuki mereka dijalanan layaknya penjahat. Layanilah mereka dengan sebaik-baiknya karena merekalah sebenarnya investor negara untuk memperoleh tujuannya, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur;

Saya berpendapat, KPU dan BAWASLU harus disapu bersih dan tidak boleh menjabat lagi pada pereode berikutnya. Kalau perlu, mereka yang diwilayah hukumnya terdapat kecurangan, harus dihadapkan kepada Penegak Hukum Pidana;

Jakarta, 22 Mei 2019

*Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura/YLBHM

KPU Bangkalan