Upaya Dinas Kesehatan Sumenep Sejak Kecamatan Saronggi Lockdown

×

Upaya Dinas Kesehatan Sumenep Sejak Kecamatan Saronggi Lockdown

Sebarkan artikel ini
Saronggi Lockdown
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono. (Foto Rusydiyono/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Setelah ada 6 warga Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep dinyatakan meninggal dunia karena Virus Corona, maka terhitung sejak Senin (21/09/2020) kemarin, kecamatan ini disiolasi atau Lockdown.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Molyono menegaskan, bahwasanya kebijakan Lockdown akan dibarengi dengan berbagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.

Di antara upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan bersama tim yang ada yaitu melakukan tracing dan pemantauan penyakit tidak menular (PTM).

“Penyakit tidak menular atau yang biasa disebut PTM ini juga menjadi pemicu Virus Corona,” ujar Kadis Agus, Selasa (22/09/2020).

Yang dimaksud dengan PTM ini salah satunya yakni tekanan darah tinggi, kencing manis atau diabetes dan penyakit jantung.

“Yang demikian itu harus dilakukan tracing ketat,” tegasnya.

Langkah berikutnya, lanjut Kadis Agus, setelah dilakukan screening ketat terhadap pengorbit Virus Corona itu, dan ternyata ada gejala, maka akan dilakukan rapid test.

“Jika ternyata hasilnya positif, akan dilakukan swab,” terang Agus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumenep, Hj. Kusmawati menambahkan, di Kecamatan Saronggi juga disediakan cairan desinfektan di semua rumah warga yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

“Semua upaya pencegahan itu, mulai dari screening, tracing, rapid test dan swab, termasuk penyediaan cairan desinfektan tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkas istri H. Herman Dali Kusuma.

Rusydiyono, Mata Madura