matamaduranews.com–SUMENEP-Wabup Sumenep, Achmad Fauzi memberi warning kepada ASN di lingkungan Kabupaten Sumenep agar bebas dan jauh dari radikalisme.
Menurutnya, radikalisme jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dan mengancam keutuhan NKRI.
“Hati-hati ASN jangan mudah terhasut oleh ideologi yang ingin memecah belah keutuhan NKRI. Dengan gempuran teknologi informasi saat ini, siapa saja bisa mengakses berbagai konten ideologi,†ujar Wabup Sumenep Achmad Fauzi dalam acara penutupan Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (5/12/2019).
CPNS dalam acara itu, telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) CPNS. Wabup Fauzi berharap, para CPNS atau ASNÂ harus mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ada nilai dasar yang sangat penting bagi PNS sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa seluruh ASN harus komitmen menjaga Pancasila dan keutuhan NKRI, bukan malah menjadi musuh dalam selimut bagi pemerintah,†kata Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Achmad Fauzi, pada
Demi menjaga keutuhan NKRI sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Kementerian dan lembaga, Wabup menyebut para ASN dilarang menyampaikan pendapat yang bermuatan ujaran kebencian pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, pemerintah, dan salah satu suku, agama, atau ras.
“Bahkan, SKB ini juga melarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi, dan membenci Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah,†imbuh dia.
Wabup Fauzi berpesan kepada ASN sebagai penyelenggara pemerintahan harus mempunyai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal baik itu keterampilan, keahlian dan sikap pegawai.
“Tingkatkan pengetahuan, inovasi dan kreasi bahkan mampu menguasai tugas dan fungsinya sesuai bidangnya sekaligus harus kaya ide, pendapat, dan terobosan yang konstruktif, sehingga tidak hanya menunggu perintah pimpinan, tapi mencari terobosan sendiri untuk kemajuan organisasi,†imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Achmad Fauzi menyerahkan piagam penghargaan kepada ASN peserta pelatihan dasar yang mendapat nilai sangat memuaskan di setiap angkatan baik golongan II maupun III.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid menambahkan, peserta pelatihan dasar CPNS untuk Golongan III Angkatan 36, 37 dan 38 sebanyak 116 orang, yang dilaksanakan 24 Juli hingga 18 September 2019.
Untuk golongan II meliputi angkatan 28 dan 29 sebanyak 76 orang, dilaksanakan tanggal 19 September hingga 8 November 2019.
“Berdasarkan kualifikasi kelulusan bagi golongan III dengan nilai sangat memuaskan sebanyak 3 orang, memuaskan 8 orang dan cukup memuaskan 105 orang, sementara golongan II yakni sangat memuaskan 2 orang, memuaskan 41 orang dan cukup memuaskan 33 orang,†pungkas dia.
Rusydiyono, Mata Madura