Wacana Sertifikat Pranikah, Kemenag Pamekasan Tidak Setuju

×

Wacana Sertifikat Pranikah, Kemenag Pamekasan Tidak Setuju

Sebarkan artikel ini
Wacana Sertifikat Pranikah, Kemenag Pamekasan Tidak Setuju
Ilustrasi pasangan nikah dan surat nikah. (Foto/Istimewa)

matamaduranews.com-PAMEKASAN-Pasangan calon pengantin pada tahun 2020 harus siap-siap mengikuti pelatihan sertifikat pernikahan sebelum melenggang lebih lanjut ke mahligai rumah tangga. Syarat tersebut guna mendapatkan sertifikat nikah bagi pasangan yang akan melaksanakan pernikahan.

Program Sertifikat Nikah ini merupakan program yang dicanangkan Menteri Kordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhajir Efendi. Sertifikat Nikah disebut hal yang penting untuk mempersiapkan mental menjelang tanggung jawab besar setelah menikah.

Dalam beberapa sumber, Menteri Muhajir menyebut bahwa Pembekalan Sertifikat Nikah bukan hanya berkaitan dengan agama, melainkan multiaspek. Nantinya, Kemenko PMK akan menggandeng Kementrian Agama serta Kementerian Kesehatan.

Menanggapi itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam justru tidak setuju dengan program Sertifikat Pra-Nikah.

Hairiyah, dari Seksi Bimas Kemenag Pamekasan kepada Mata Madura mengaku berharap Pemerintah pusat untuk mengkaji ulang program baru tersebut.

“Kami berharap pemerintah mengkaji ulang sebelum menetapkan dan menerapkan terhadap masyarakat, karena hal ini banyak menuai pro dan kontra,” terangnya, Rabu, (04/12/2019).

Menurutnya, kegiatan bimbingan dan arahan positif kepada calon pengantin selama ini, sama halnya dengan tujuan sertifikat pra-Nikah. “Bentuk pelayanan tersebut bisa dengan cara bimbingan dan arahan sebelum memulai rumah tangga,” tambahnya.

Pihaknya berharap sebelum menetapkan sertifikat pra-Nikah, baiknya musyawarah terlebih dahulu kepada publik.

“Memang pemerintah berkuasa, namun alangkah lebih eloknya sebelum aturan tersebut berlaku untuk persetujuan masyarakat. Mengenai aturan yang ada masyarakat yang setuju dan ada pula yang tidak, tapi kami yakin lebih banyak yang tidak setuju,” pungkasnya.

Mohlis, Mata Pamekasan

KPU Bangkalan