BeritaHukum dan Kriminal

Buntut Tudingan Oknum Jaksa Sumenep ‘Minta Uang Perkara’

×

Buntut Tudingan Oknum Jaksa Sumenep ‘Minta Uang Perkara’

Sebarkan artikel ini
Jaksa Sumenep ‘Minta Uang Perkara’
Sulaisi Abdurrazaq (kiri) dan Marlaf Sucipto

matamaduranews.comSUMENEP-Advokat Sulaisi Abdurrazaq secara terbuka menuding, oknum Jaksa Sumenep berinisial BN minta uang kepada keluarga tersangka kasus tipu gelap bernama HH, 30, warga Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

“Total uang yang diserahkan kepada BN sebesar Rp 33.500.000,” terang Sulaisi yang dikutip sejumlah media.

Lanjut dalam keterangan di media: BN saat itu nawarin HH untuk meringankan putusan majelis hakim. Namun, HH dituntut dan didakwa 3 tahun penjara oleh Jaksa BN.

Majelis Hakim yang menangani perkara HH, memutus 7 bulan penjara.

Jaksa BN Banding.

Keluarga HH berontak. Mereka merasa ditipu oleh BN karena vonis hakim tetap tinggi.

Keluarga HH minta bantuan LBH IAIN Madura. Pada 1 April 2022, BN mengembalikan uang yang diminta dan diterima secara bertahap dari keluarga HH.

Sulaisi menyebut, perilaku BN, selain mencoreng Korps Adhyaksa, juga meruntuhkan wibawa penegakan hukum di Sumenep.

“Rapor merah ini. Kejaksaan adalah dapurnya jaksa penuntut. Jika dapurnya kotor, sudah sepantasnya dibersihkan. Bukan malah dipelihara. Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memakan korban lagi,” tegas Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAIN Madura ini.

BACA JUGA :  Siddik Mengelak Dijerat Menista, Subagyo: Itu Fitnah
Jaksa Sumenep 'Minta Uang Perkara'
Sulaisi Abdurrazaq, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAIN Madura.

Oknum Jaksa BN memberi klarifikasi ke media.

BN menyatakan bukan  satu-satunya jaksa yang terlibat dalam menangani kasus HH.

Dengan begitu, keterlibatan jaksa lain dalam kasus dugaan permintaan uang puluhan juta kepada keluarga HH juga sangat  kuat.

“Mohon maaf, saya tidak bisa berkomentar panjang, yang terlibat tidak hanya saya. Ada jaksa-jaksa yang lain,” terang BN seperti dikutip radarmadura.jawapos.com.

BN mengaku tidak bisa memberikan komentar atau membenarkan kasus dugaan penipuan tersebut. Alasan lain, sudah dipanggil kejaksaan tinggi (kejati) untuk dimintai konfirmasi.  “Instruksi pimpinan, tidak usah komentar untuk menjaga kondusivitas,” katanya.

“Ini sudah biasa bagi kami dalam penegakan hukum. Kami sudah biasa diteror dan difitnah. Saya tidak mempermasalahkan kabar ini,” kata BN menambahkan.

Sulaisi ngotot ingin memperlihatkan bukti terkait dugaan permintaah uang dari jaksa tersebut. “Saya siap kalau diminta untuk menunjukkan bukti-buktinya,” tegas Sulaisi.

BACA SAMBUNGAN: Sulaisi mengajak warga Sumenep