Hukum dan KriminalPeristiwa

Pelaku Tabrak Lari Maut di Simpang 3 Mastasek Sumenep 

×

Pelaku Tabrak Lari Maut di Simpang 3 Mastasek Sumenep 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kecelakaan

matamaduranews.com – Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep bergerak cepat mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan MDE (21) di Jalan Nasional Simpang 3 Mastasek, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peristiwa terjadi Jumat (8/8/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Korban yang mengendarai Honda C70 tertabrak pickup L300 yang dikemudikan MS (40), warga Kecamatan Dasuk. Usai kejadian, MS kabur tanpa memberi pertolongan.

Korban sempat dibawa ke RSUD Sumenep, namun nyawanya tak tertolong.

Polisi langsung olah TKP, amankan barang bukti, dan kumpulkan keterangan saksi.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi kunci penelusuran. Hasilnya, Rabu (13/8/2025) dini hari, pelaku berhasil dibekuk di Dasuk bersama pickup yang dipakai saat kejadian.

“Kami lakukan penyelidikan maraton dari TKP, cek CCTV, sampai telusuri jalur pelarian. Alhamdulillah pelaku bisa kami amankan,” kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Kasihumas AKP Widiarti menegaskan tabrak lari adalah pelanggaran serius yang melukai rasa kemanusiaan. “Jangan tinggalkan korban tanpa pertolongan,” tegasnya.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. (*)