Berita UtamaNasionalPemerintahan

Mendagri Tito: Jangan Terburu-buru PHK PPPK, Hapus Perjalanan Dinas

×

Mendagri Tito: Jangan Terburu-buru PHK PPPK, Hapus Perjalanan Dinas

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito
Mendagri Tito

matamaduranews.com Di tengah wacana efisiensi anggaran daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah agar tidak tergesa-gesa mem-PHK PPPK. Ia menyarankan penghapusan perjalanan dinas dan pengurangan rapat sebagai solusi penghematan anggaran.

Menurutnya, efisiensi seharusnya dimulai dari pemangkasan belanja yang tidak prioritas, bukan langsung menyasar tenaga kerja.

Ia mencontohkan sejumlah pos anggaran yang dapat dikurangi, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, hingga belanja makan dan minum.

“Daerah itu harus melakukan efisiensi belanja-belanja yang lain. Saya khawatir mereka belum melakukan itu. Efisiensi misalnya rapat-rapat, perjalanan dinas, makan-minum, dan kegiatan lainnya. Ada daerah yang bisa melakukan efisiensi dan efisiensi itu bisa menutup untuk bayar PPPK,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senin, 30 Maret 2026, seperti dukutip banyak media.

Dorong Kepala Daerah Lebih Kreatif Cari Sumber Pendapatan

Selain melakukan efisiensi, mantan Kapolri tersebut juga mendorong kepala daerah agar lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan baru, tanpa hanya bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Menurut Tito, kepala daerah tidak cukup hanya menjalankan rutinitas pengelolaan anggaran.

“Kalau cuma kerja rutin saja, menghabiskan APBD, semua orang bisa. Tapi bagaimana seorang kepala daerah punya kreativitas sehingga tidak memberatkan rakyat. Misalnya melalui BUMD atau usaha daerah lain yang bisa menghasilkan keuntungan,” ungkapnya.

Optimalisasi Pajak dan Penguatan UMKM

Tito juga mengusulkan agar pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pajak daerah, seperti pajak restoran dan sektor usaha lainnya, agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, pemerintah daerah diminta mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah masing-masing.

“Kemudian dia bisa mendorong UMKM atau usaha di wilayahnya, sehingga bisa hidup dan kemudian bisa mendapatkan tambahan PAD dari situ,” jelas Tito.

Menurutnya, peningkatan PAD dapat menjadi solusi untuk menjaga keberlangsungan tenaga PPPK tanpa harus melakukan PHK.

“Tambahan PAD ini juga bisa menutup kebutuhan pembayaran PPPK. Ada cara-cara seperti itu,” tegasnya. (ras)

Tinggalkan Balasan