Berita Utama

Pembahasan Tiga Raperda Strategis Warnai Agenda DPRD Sumenep

×

Pembahasan Tiga Raperda Strategis Warnai Agenda DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumenep Ach Fauzi Wongsojudo menandatangani tiga Raperda pada Selasa 7 April 2026

matamaduranews.com-SUMENEP — Sepanjang April 2026, DPRD Kabupaten Sumenep bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep secara intensif membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan ekonomi daerah.

Tiga Raperda tersebut mencakup penyesuaian struktur perangkat daerah, penyertaan modal pada BUMD, serta pengelolaan aset daerah.

Pertama, Raperda tentang Penyesuaian Struktur Perangkat Daerah merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2020. Regulasi ini bertujuan untuk menata kembali struktur organisasi pemerintahan agar lebih adaptif, responsif, dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, Raperda tentang Penyertaan Modal pada BPRS Bhakti Sumekar menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbasis syariah. Penguatan modal ini diharapkan mampu mendukung pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor pertanian, termasuk pengembangan program Upland Project di Kabupaten Sumenep.

Ketiga, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) diarahkan untuk menyempurnakan kebijakan tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memaksimalkan pemanfaatan aset daerah bagi kepentingan pembangunan.

BACA JUGA :  HP Kekasih Disita, Brigadir Yosua Dapat Ancaman Pembunuhan Sebelum Kejadian

Pembahasan ketiga Raperda strategis tersebut menjadi bagian dari agenda legislasi prioritas daerah tahun 2026, sekaligus mencerminkan komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.(ras)

Tinggalkan Balasan