Berita Utama

DPRD Sumenep Teken Persetujuan Bersama Tiga Raperda

×

DPRD Sumenep Teken Persetujuan Bersama Tiga Raperda

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep
DPRD Sumenep Teken Naskah Persetujuan Bersama Terkait Dua Raperda

matamaduranews.com-SUMENEP — DPRD Sumenep bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan penandatanganan naskah persetujuan bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah tuntas dibahas sesuai tahapan legislasi.

Penandatanganan persetujuan bersama tersebut dilaksanakan pada 7 April 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari proses finalisasi pembentukan peraturan daerah.

Tiga Raperda yang disepakati bersama tersebut sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif, mulai dari penyusunan naskah akademik, pembahasan tingkat komisi dan panitia khusus, hingga evaluasi substansi regulasi.

Ketua DPRD Sumenep menyatakan bahwa penandatanganan persetujuan bersama ini merupakan wujud komitmen antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian regulasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Persetujuan bersama ini menjadi langkah penting dalam memastikan regulasi yang disusun dapat segera diterapkan untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Setelah penandatanganan persetujuan bersama, ketiga Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda). (ras)

Tinggalkan Balasan