Komisi III DPRD Sumenep meminta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) segera mempercepat program pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sebab, hingga pertengahan September 2026, program untuk 84 rumah tersebut belum terealisasi sesuai target awal.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengaku kaget dengan target pertengahan Agustus 2026 masih belum dijalankan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep.
Karena itu Politisi PKB ini meminta Disperkimhub segera memastikan program RTLH berjalan agar masyarakat yang menjadi penerima manfaat tidak terlalu lama menunggu.
“Tahun ini ada 84 rumah yang masuk program pembangunan dan rehabilitasi RTLH. Kami minta pelaksanaannya dipercepat agar masyarakat yang membutuhkan segera mendapat bantuan,” kata Muhri.
Menurut Muhri, program RTLH berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kendala administratif maupun teknis diharapkan tidak membuat pelaksanaannya berlarut-larut.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Sumenep telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Disperkimhub untuk membahas pelaksanaan program RTLH tersebut.
Dalam rapat itu, Disperkimhub menyampaikan bahwa pembangunan mulai berjalan. Sebanyak tiga unit rumah disebut telah memasuki tahap pembangunan.
Sementara itu, pelaksanaan program di wilayah kepulauan menghadapi kendala pengiriman material. Kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang memengaruhi proses distribusi material ke lokasi pembangunan.
Pemkab Sumenep menargetkan seluruh program RTLH tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir 2026. (bah)












